MAKASSAR, MEDIAIN.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar mengenai Program Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP menuai berbagai tanggapan di masyarakat. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata, terutama bagi keluarga kurang mampu, yang seringkali kesulitan menyediakan biaya untuk seragam sekolah anak-anak mereka.
Namun, niat baik Pemerintah Kota Makassar ini mendapat protes dari sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Sukardi Weda, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) dan pemerhati pendidikan, angkat bicara. Menurut Sukardi Weda, Program Seragam Gratis merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dasar.
Sukardi Weda menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang berasal dari kelompok kurang mampu. “Program ini penting karena banyak siswa di tingkat SD dan SMP yang terancam putus sekolah (DO) hanya karena orang tua tidak mampu membeli seragam,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025).
Sebagai Ketua Komite SD Inpres Laikang sejak 2012, Sukardi Weda mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini, bukan malah memperdebatkannya.
“Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Education for All (pendidikan untuk semua), yang harus kita dukung agar tidak ada anak yang tertinggal hanya karena kendala ekonomi,” tambahnya.
Menurut Sukardi Weda, pembangunan bangsa dimulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) dan salah satu aspek kunci dalam mencapainya adalah pendidikan.
“Dengan pendidikan dasar yang merata, terutama melalui Program Seragam Gratis, kita membangun SDM yang berkualitas. Tanpa pendidikan yang memadai, pembangunan di sektor lain akan sulit terwujud,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Makassar, melalui program ini, berupaya agar pendidikan dasar 9 tahun dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada hambatan, termasuk masalah ekonomi. Meskipun mendapatkan kritik, kebijakan ini tetap dianggap sebagai langkah positif menuju pendidikan yang lebih inklusif dan adil.
Comment