KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta, Mediain.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia. Dalam upaya pengusutan tersebut, KPK dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).

Informasi ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya memang telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan menteri yang menjabat selama periode 2019–2024 itu.

“Betul,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).

Keterangan Yaqut Dinilai Penting

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berjalan. Ia menyebut bahwa keterangan dari Yaqut sangat penting untuk memperjelas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan.

Meski belum dipastikan apakah Yaqut akan memenuhi panggilan, KPK berharap ia bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal.

“Nanti akan kami cek lebih lanjut apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Tapi tentu kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” tambah Budi.

Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Penyelidikan

Dugaan korupsi kuota haji menjadi salah satu fokus penyelidikan baru yang tengah digarap KPK. Kasus ini disinyalir melibatkan sejumlah pejabat dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji di tanah air.

Sejumlah tokoh telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan dai kondang Ustaz Khalid Basalamah.

Pemeriksaan terhadap berbagai pihak ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan informasi awal guna memperjelas skema dugaan penyimpangan dana maupun kuota dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Gelar Perkara Dilakukan Berkala

KPK juga menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menggelar ekspose atau gelar perkara internal untuk mengevaluasi dan memperbarui perkembangan penyelidikan. Ekspose dilakukan agar semua informasi dan bukti yang diperoleh dari penyelidikan dapat dikaji secara kolektif oleh tim penyidik.

“Ekspose itu kami lakukan secara berkala untuk meng-update progres dari tim penyelidik. Dari sana kita bisa melihat seberapa jauh perkembangan penanganan suatu perkara,” jelas Budi.

Ia menyebut bahwa ekspose kasus ini telah dilakukan beberapa kali, menandakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji memang berlangsung secara intensif.

“Sudah ada beberapa kali dilakukan,” tambahnya.

Isu Lama yang Kembali Mencuat

Dugaan adanya praktik korupsi dalam distribusi kuota haji sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, isu ini kerap mencuat ke permukaan, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat dalam proses penentuan jemaah haji dan kerja sama internasional yang melibatkan negara lain, seperti Arab Saudi.

Namun, baru kali ini KPK secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut secara sistematis, dan mulai memanggil tokoh-tokoh kunci yang dianggap memiliki keterkaitan atau informasi penting terkait kasus ini.

Menanti Sikap Kooperatif Yaqut

Pemanggilan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dinilai sebagai langkah penting dalam membuka benang kusut dari perkara yang diduga melibatkan banyak pihak ini. Sebagai mantan menteri yang memegang kendali langsung terhadap kebijakan haji selama masa jabatannya, keterangan Yaqut sangat dinanti oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yaqut terkait rencana kehadirannya dalam pemeriksaan KPK. Namun, publik menantikan agar mantan menteri dari kalangan Nahdlatul Ulama tersebut dapat bersikap terbuka dan kooperatif demi penegakan hukum.

Pemeriksaan Yaqut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Jika Yaqut hadir sesuai jadwal, maka pemeriksaannya bisa menjadi titik terang dalam mengungkap potensi praktik rasuah dalam salah satu penyelenggaraan ibadah terbesar umat Islam di Indonesia.

Comment