Kemenparekraf Tegaskan Tak Danai dan Tak Punya Wewenang Loloskan Film Animasi ‘Merah Putih: One For All’
JAKARTA, Mediain.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan tidak memberikan dukungan dana maupun fasilitas untuk produksi maupun promosi film animasi Merah Putih: One For All yang belakangan menuai sorotan publik.
Pihak Kemenparekraf menilai perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan pemerintah dalam pembuatan film tersebut.
“Kementerian Ekraf menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan dukungan bersifat finansial maupun fasilitasi produksi dan promosi terhadap film Merah Putih: One For All,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Kemenparekraf.
Tidak Punya Kewenangan Mengatur Penayangan Film
Selain membantah adanya dukungan finansial, Kemenparekraf juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengkurasi atau menentukan kelayakan sebuah film untuk tayang di bioskop.
Proses kurasi, seleksi, dan penayangan, menurut Kemenparekraf, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak distributor dan pemilik jaringan bioskop, bukan pemerintah.
“Lebih lanjut, Kementerian Ekraf tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kurasi, apalagi meloloskan atau tidaknya sebuah tayangan film. Proses kurasi dan seleksi penayangan menjadi kewenangan pihak distributor, dalam hal ini pemilik bioskop,” sambung pernyataan tersebut.
Film Menuai Sorotan Publik
Film animasi Merah Putih: One For All yang mengusung tema kepahlawanan sempat menjadi bahan perbincangan publik, termasuk di kalangan politisi. Anggota DPR Fadli Zon, misalnya, ikut menanggapi isu seputar film ini, meski ia mengaku belum menonton secara langsung.
Meski menuai sorotan, pihak Kemenparekraf menegaskan kembali bahwa segala urusan terkait penayangan film di bioskop berada di bawah kendali pelaku industri perfilman, bukan instansi pemerintah.
Peran Kemenparekraf di Industri Film
Dalam keterangan resminya, Kemenparekraf menjelaskan bahwa peran mereka di industri film lebih berfokus pada pembinaan ekosistem kreatif, pemberian fasilitasi di bidang pemasaran secara umum, serta mendorong pelaku industri untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan berdaya saing.
Namun, fasilitasi tersebut tidak berarti pemerintah otomatis terlibat dalam setiap proses produksi atau distribusi film yang beredar di tanah air.
Dengan penegasan ini, Kemenparekraf berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait dukungan atau intervensi pemerintah dalam penayangan film tertentu.
Comment