MAKASSAR, Mediain.id – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, dilaporkan oleh seorang dosen perempuan UNM ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (20/8/2025).
Dalam dokumen laporan yang diterima awak media, dosen tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Karta Jayadi sejak menjabat sebagai Wakil Rektor II UNM pada tahun 2022 hingga Januari 2024.
“Sejak tahun 2022 hingga 2024, terlapor secara berulang mengirim pesan melalui WhatsApp kepada saya yang mengandung ajakan mesum, gambar pornografi dan kalimat bernuansa pelecehan seksual,” tulis korban dalam laporan yang dikutip, Jumat (22/8/2025).
Pelapor menjelaskan, Prof. Karta mulai mengirimkan pesan bernada menggoda sejak April 2022. Nada pesan tersebut semakin intens pada Juli 2022, dengan kalimat bernuansa mesum seperti “Makanya nanti mampir cek in ya di hotel yang aman”.
Tidak berhenti di situ, pada September 2022, Karta diduga kembali mengirim pesan ajakan cabul melalui WhatsApp.
Di bulan berikutnya, Oktober 2022, Karta disebut mengirim pesan untuk memesan kamar hotel, disertai teks bernada seksual.
Dalam lampiran laporan, terdapat pesan WhatsApp yang berbunyi: “Ayo goyang yuk, Ayoo plis”.
Menanggapi laporan tersebut, Prof. Karta Jayadi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak mengingat pernah mengirim pesan bernuansa pelecehan.
“Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya,” ujar Karta saat ditemui wartawan, Kamis (21/8/2025).
Rektor UNM juga menambahkan bahwa sosok yang melaporkannya baru saja diberhentikan dari jabatannya di kampus.
Comment