MAKASSAR, Mediain.id – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Hertasning-Pettarani, Makassar, sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim), Kamis (28/08/2025).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS KASUS KORUPSI RSUD KOLTIM” dan “TANGKAP MASTERMIND KORUPSI DI KEMENKES”, serta membawa tiga tuntutan utama:
1. Mendesak KPK memeriksa seluruh pihak yang berwenang di Kemenkes, termasuk Menteri Kesehatan.
2. Menuntut transparansi hasil pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi di Kemenkes.
3. Mendorong reformasi sistem pengadaan di sektor kesehatan agar tidak lagi menjadi ladang korupsi.
Aksi ini berlangsung dengan membakar ban bekas dan ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa berupaya menghentikan sebuah truk tronton untuk dijadikan panggung orasi.
Aparat kepolisian yang berjaga sempat terlibat adu mulut dengan massa, namun situasi dapat dikendalikan setelah polisi mengizinkan mahasiswa menahan truk tersebut.
GAM menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan adanya jejaring mafia anggaran dalam proyek kesehatan. Jenderal Lapangan, Fajar Wasis, menegaskan bahwa kasus RSUD Koltim adalah indikasi rapuhnya sistem pengadaan kesehatan di Indonesia.
“Korupsi RSUD Koltim bukan sekadar kasus daerah. Ini alarm bahwa sistem pengadaan kesehatan di republik ini mudah dibayangi mafia anggaran. Jika KPK tidak bergerak tegas terhadap aktor di puncak, maka rakyat akan tetap menjadi korban. Regulasi sudah cukup kuat, yang kurang adalah keberanian dan konsistensi penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan terjadinya korupsi saat rakyat masih kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Ironisnya, pada saat rakyat bergulat dengan keterbatasan akses kesehatan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya menyelamatkan nyawa malah jadi lahan basah korupsi,” tambah Fajar.
Sementara itu, Panglima Besar GAM, La Ode Ikra Pratama, menegaskan komitmen GAM untuk terus mengawal kasus ini hingga semua aktor besar diproses hukum.
“Jika penegakan hukum mandek, GAM tidak segan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 7–9 Agustus 2025, yang menetapkan Bupati Kolaka Timur, pejabat Kemenkes, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua kontraktor sebagai tersangka.
Fakta tersebut mengungkap adanya korupsi yang sistemik dan terstruktur dalam proyek pengadaan rumah sakit rakyat.
Comment