Aksi Ricuh di Makassar, Massa Bakar Kantor DPRD dan Kendaraan

Istimewa

MAKASSAR, Mediain.id – Ribuan massa yang menggelar aksi unjuk rasa buntut kematian pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat malam (29/8/2025).

Berdasarkan pantauan Mediain.id aksi awalnya berlangsung di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan menutup dua ruas jalan.

Massa kemudian melanjutkan aksinya dengan membakar pos polisi lalu lintas di Pertigaan Jalan AP Pettarani – Jalan Sultan Alauddin.

Tidak berhenti di situ, massa yang marah berbondong-bondong menuju Kantor DPRD Kota Makassar. Mereka merusak dan membakar sejumlah kendaraan di area gedung sambil meneriakkan yel-yel, “Revolusi! Revolusi! Revolusi!”.

Situasi semakin memanas lantaran tidak terlihat satu pun aparat kepolisian di lokasi kejadian. Massa pun leluasa melakukan perusakan dan pembakaran.

Selain di Kantor DPRD, titik aksi juga meluas ke beberapa lokasi strategis, seperti depan Kampus Unibos dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumohardjo, serta Jalan Sultan Alauddin.

Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat membakar ban serta menutup jalur Trans Sulawesi, sehingga menyebabkan kemacetan total.

Dalam orasinya, massa menyuarakan dua tuntutan besar yakni menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai brutal.

Mereka menyinggung insiden di Jakarta yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas setelah dilindas mobil baracuda milik Brimob.

“Mengecam tindakan pihak kepolisian atas jatuhnya korban seorang driver ojek online,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

Massa juga menuding kepolisian telah keluar dari fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat.

“Kepolisian seharusnya menjadi pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat. Bukan pembunuh!” seru demonstran lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Kantor DPRD Makassar masih mencekam.

Comment