Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel Soroti Penggunaan Dana Desa Bontolanra Tahun Anggaran 2024

Takalar , 30 Agustus 2025 – Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan kembali menyoroti pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Takalar. Kali ini, perhatian mereka tertuju pada Desa Bontolanra, Kecamatan Galesong Utara, yang pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan anggaran cukup besar di sejumlah pos kegiatan.Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tercatat beberapa program dengan nilai fantastis, antara lain:Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung, dll) sebesar Rp 214.963.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD sebesar Rp 191.600.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes, dll) sebesar Rp 49.305.735

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 22.000.000

Pembinaan PKK sebesar Rp 45.000.000

Koalisi menilai, sejumlah kegiatan tersebut rawan menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Menurut mereka, besarnya dana untuk pengadaan sarana prasarana maupun kegiatan nonfisik harus benar-benar disertai bukti nyata di lapangan agar tidak menjadi ruang penyalahgunaan.“Dana desa harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar habis di atas kertas. Kami mendorong agar Inspektorat dan aparat penegak hukum ikut mengawal realisasi kegiatan ini,” tegas salah satu perwakilan Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel.Koalisi juga menambahkan bahwa masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan, terutama dengan memastikan adanya keterbukaan informasi publik desa, sehingga warga dapat menilai langsung sejauh mana manfaat program tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Bontolanra maupun pihak terkait lainnya belum memberikan konfirmasi atas sorotan yang dilayangkan Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel.

Comment