GOWA, Mediain.id – Empat titik tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan akhirnya disegel Polres Gowa bersama TNI, Minggu (14/9/2025).
Operasi ini dilakukan menyusul keresahan warga yang sempat viral di media sosial, setelah emak-emak memprotes aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi.
Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas penambangan.
Tetapi, tetap memasang garis polisi (police line).
“Kami melakukan langkah hukum dengan penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perizinan tambang ini,” kata Kompol Darwis.
Polres Gowa juga mengidentifikasi salah satu operator alat berat di lokasi. Serta mendalami lamanya aktivitas tambang beroperasi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika tambang kembali beroperasi.
“Harapan kami tidak ada lagi dugaan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Kalau ada segera lapor ke kami,” jelasnya
Sekedar diketahui, sebuah video viral memperhatikan emak-emak memprotes keberadaan tambang pasir diduga ilegal.
Mereka menilai tambang diduga ilegal tersebut dapat merusak jalanan, membahayakan lingkungan dan keselamatan.
Sebelumnya, telah di beritakan Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kembali menuai protes warga.
Sejak marak beroperasi pada 2020 lalu, tambang ini dituding telah merusak lahan persawahan produktif di dua desa, yakni Desa Pabundukang dan Desa Salanjangki.
Salah seorang warga, Andi mengungkapkan bahwa dampak tambang tersebut bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga telah menelan korban jiwa.
“Jadi tambang ini sudah berlangsung sejak lama, tahun 2020 sudah marak melakukan perusakan di dua desa, Desa Pabundukang dan Desa Salanjangki. Sangat dekat, sejak tambang ilegal ini ada setidaknya sudah 2 nyawa yang hilang akibat tenggelam di bekas galian,” ujar Andi, Sabtu (06/09/2025).
Ia juga menyoroti persoalan kualitas air yang kini berdampak langsung terhadap sawah masyarakat.
“Kualitas air persawahan, karena lokasi yang ditambang adalah sawah produktif otomatis itu berdampak pada sawah-sawah di sekitarnya. Kedua, keamanan bagi warga khususnya anak-anak, seperti kasus tenggelamnya 2 orang anak-anak di lokasi bekas galian,” tambahnya.
Andi menegaskan bahwa masyarakat telah berulang kali menyuarakan keberatan, namun suara mereka tak kunjung mendapat perhatian.
“Ada banyak bentuk protes yang sudah dilakukan masyarakat, tapi suara kami tidak pernah didengarkan oleh pemerintah dan aparat kepolisian,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini aktivitas tambang ilegal tersebut masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.
“Sampai saat ini aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, menyasar sawah-sawah produktif masyarakat. Ada banyak warga yang mengeluhkan, mulai dari rusaknya sawah, kanal hingga jalanan,” tuturnya.
Ia kemudian mempertanyakan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan.
“Apa yang ditunggu pemerintah dan kepolisian? Tambang ini sudah sangat terang bahwa ini ilegal, merusak daerah persawahan. Ini jelas bertentangan pula dengan program presiden mengenai ketahanan pangan. Bagaimana pangan kita akan terjaga jika lahan-lahan produktif kita habis ditambang,” tegasnya.
Comment