MAKASSAR, Mediain.id – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Makassar. Sejumlah aset milik pemerintah, termasuk fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), tengah digugat oleh oknum yang mengklaim kepemilikan.
Salah satu lahan yang disengketakan berada di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Lahan seluas 28.000 meter persegi tersebut sebelumnya diklaim oleh ahli waris bernama Basu Dego. Gugatan terkait lahan itu sempat dimenangkan oleh penggugat dalam tiga putusan pengadilan.
Namun, pada tahap selanjutnya, penggugat memilih menempuh jalur damai dengan Pemerintah Kota Makassar. Berdasarkan kesepakatan yang difinalisasi melalui akta notaris, lahan dibagi: 17.000 meter persegi untuk penggugat, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.
“Kesepakatan itu final dan mengikat secara hukum. Semua pihak sudah diakomodasi,” jelas Aladin, perwakilan warga, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).
Dua dekade berlalu, sengketa kembali mencuat. Kali ini, ahli waris berbeda mengajukan gugatan terhadap sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot Makassar. Gugatan tersebut didasarkan pada sertifikat baru, dan pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah.
Menyikapi kondisi ini, warga meminta Wali Kota Makassar untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya, agar aset publik tetap terlindungi. Aladin menegaskan, lahan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai pusat aktivitas sosial dan keagamaan.
“Di atas lahan itu ada masjid, lapangan olahraga, dan ruang kegiatan pemuda. Ini bukan sekadar lahan kosong, tapi ruang publik yang sangat vital bagi warga Antang,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan memperjuangkan hak atas lahan yang telah dikelola bersama selama bertahun-tahun.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan memaksimalkan seluruh upaya, baik secara hukum maupun koordinasi lintas lembaga, demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan terus mendengarkan aspirasi warga dan hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan lahan tersebut.
Comment