Dua Bulan Berlalu, Minyak Mentah PT Vale Masih Cemari Towuti

MAKASSAR, Mediain.id – Pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, masih terus berlangsung meski telah hampir dua bulan berlalu.

Alih-alih menuntaskan penanganan, PT Vale Indonesia dinilai justru sibuk membangun narasi positif seolah segala masalah telah selesai. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan minyak mentah masih mengalir dan mengendap di lahan persawahan warga, sungai, serta muara di Danau Towuti.

Tumpahan minyak dari PT Vale Indonesia itu berdampak fatal di lima desa, yakni Matompi, Langkae Araya, Baruga, Lioka, dan satu wilayah sekitar lainnya. Luasan lahan yang terpapar minyak mentah diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Kebocoran yang terjadi sejak 23 Agustus 2025 itu hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh pihak perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Solidaritas Rakyat Korban PT Vale Indonesia (Sorak), gabungan dari 15 organisasi yang mengadvokasi masyarakat terdampak pencemaran.

Ketua Aliansi Sorak, Muh. Zaid (42), menyoroti lambatnya pertanggungjawaban PT Vale maupun pemerintah dalam menangani dampak pencemaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan ekosistem yang ditimbulkan sangat signifikan dan menghentikan aktivitas warga di sekitar danau.

“Hampir dua bulan pasca kejadian, minyak masih terpantau mengendap dan mengalir di beberapa titik lahan persawahan, danau, sungai, serta muara Danau Towuti. Kondisi ini menunjukkan adanya kerusakan serius pada ekosistem lingkungan hidup,” ujar Zaid saat konferensi pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Rabu (22/10/2025).

Dampak sosial ekonomi pun semakin parah dan meluas. Para petani tidak dapat lagi mengalirkan air ke sawah karena terkontaminasi limbah minyak, sementara para nelayan kehilangan sumber penghidupan akibat pencemaran perairan.

Menurut Zaid, di tengah situasi krisis ini, pihak perusahaan justru lebih sibuk membangun citra positif ketimbang menuntaskan tanggung jawabnya.

“Alih-alih menunjukkan keseriusan, PT Vale justru terus membangun narasi seolah-olah penanganan telah tuntas dan kondisi lingkungan telah aman,” paparnya.

Lebih lanjut, Zaid juga mengungkapkan bahwa warga terdampak hingga kini belum menerima kompensasi yang sempat dijanjikan pihak perusahaan.

“Dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi semakin parah. Petani tidak bisa mengaliri air ke sawah, nelayan kehilangan sumber penghidupan, dan warga terdampak belum menerima kompensasi yang dijanjikan,” jelasnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk bertindak tegas terhadap PT Vale Indonesia serta memastikan perusahaan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami menilai PT Vale Indonesia telah melakukan pelanggaran berat terhadap lingkungan hidup dan tidak bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, maupun ekonomi,” tegasnya.

Zaid juga menyesalkan sikap lembaga dan instansi penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus pencemaran ini.

“Kami menilai lembaga maupun instansi penegak hukum lamban dalam menangani pelaku pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

Comment