JAKARTA, Mediain.id — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memimpin Delegasi Indonesia dalam ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD) ke-7 yang digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Forum tingkat kawasan ini kembali mempertemukan negara-negara anggota ASEAN bersama lembaga HAM, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk menelaah berbagai isu struktural yang menghambat pemajuan HAM di Asia Tenggara.
Dalam sesi pleno utama, Mugiyanto menyoroti meningkatnya modus penipuan online yang terhubung langsung dengan praktik perdagangan manusia.
Ia menggambarkan fenomena ini sebagai ancaman multidimensi yang tidak lagi mengenal batas kedaulatan negara dan berpotensi memicu tragedi kemanusiaan jika tidak ditangani dengan mekanisme bersama.
“Penanganan kejahatan siber transnasional membutuhkan respons yang terkoordinasi. ASEAN harus memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mempertegas kepemimpinan kawasan dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks,” tegas Mugiyanto di hadapan peserta dialog.
Tak hanya itu, Mugiyanto menekankan bahwa dinamika geopolitik dan perkembangan teknologi global menuntut Indonesia untuk memainkan peran lebih strategis dalam membentuk arah kebijakan HAM kawasan.
Ia menyebut dorongan sejumlah pemimpin dunia dalam berbagai forum internasional sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi kepemimpinan normatifnya di Asia Tenggara.
Sebagai tindak lanjut untuk memperkuat sinergi lintas negara, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) berencana menyelenggarakan Forum HAM ASEAN pada tahun mendatang.
Forum tersebut diproyeksikan menjadi wahana pertukaran praktik baik, pendalaman dialog, serta peningkatan aksi kolektif yang lebih terukur dalam pemajuan HAM di kawasan.
Dengan hadirnya forum tersebut, Indonesia berharap ASEAN dapat memperluas ruang kerja sama, memperkuat jejaring lintas pemangku kepentingan, sekaligus mengonsolidasikan langkah konkret dalam merespons berbagai tantangan HAM yang terus berkembang di era digital.
Comment