MAKASSAR, Mediain.id — Upaya penataan kembali aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Terong terus dilakukan.
Perumda Pasar Makassar bersama jajaran Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas, dan Pjs RT/RW turun langsung membagikan surat teguran kepada sejumlah pedagang yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sejak sepekan lalu. Lurah Wajo Baru, Asma menegaskan bahwa pedagang sudah diberikan waktu untuk menata ulang lapaknya.
“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu. Bahkan surat teguran juga telah kami sampaikan agar para pedagang merapikan lapak mereka. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, satu lapak terpaksa dibongkar karena menyalahi aturan, sebab dibangun permanen di atas drainase dan menggunakan bahu jalan.
Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Perumda Pasar Makassar, Kelurahan Wajo Baru, Satpol PP, serta dinas terkait lainnya. Penataan diyakini dapat menciptakan kenyamanan sekaligus meningkatkan ketertiban aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pemerintah kelurahan dan Perumda Pasar Makassar memastikan bahwa penindakan akan dilakukan secara berkala hingga kondisi Jalan Terong kembali normal dan tertata rapi.
Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar memastikan kesiapan menampung pedagang terdampak. Kasubag Pembinaan Pedagang, Sitti Fridayanti Fattah, ST, menyebutkan bahwa arahan Lurah Wajo Baru sejalan dengan kebijakan direksi.
“Sejak awal, Direksi Perumda Pasar memang menekankan agar para pedagang bisa kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi tempat bagi pedagang yang terkena penertiban,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dan pendekatan persuasif ini, pemerintah berharap seluruh pedagang dapat memahami aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Comment