Kementerian HAM Luncurkan Satu Data HAM untuk Integrasi Data Nasional dan Penguatan Kebijakan Berbasis Hak Asasi

JAKARTA, Mediain.id – Dalam upaya membangun peradaban HAM di Indonesia, Kementerian HAM mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Satu Data HAM, sebuah inisiatif untuk mengakhiri fragmentasi data HAM yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Peluncuran ini ditandai dengan Kick Off Satu Data HAM yang digelar di Hotel Shangri-La, Jumat (21/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya kebijakan pembangunan nasional yang didukung data HAM akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius dalam pidatonya di hadapan perwakilan kementerian dan lembaga.

Sejak berdiri pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM telah melakukan pemetaan luas terkait tantangan integrasi HAM dalam kebijakan pembangunan. Salah satu persoalan mendasar yang ditemukan adalah data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, sehingga menghambat efektivitas penerapan nilai-nilai HAM di tingkat nasional.

“Kondisi ini menjadi hambatan serius. Karena itulah kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawabannya,” tegas Natalius.

Mengusung tema Satu Tahun Prabowo–Gibran, Satu Data HAM, Natalius menjelaskan bahwa platform ini memungkinkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berbagi data secara terstandar dan terpadu.

Hingga kini, Kementerian HAM telah merampungkan aspek regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM dan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025, serta menyiapkan mock up platform dan Grand Design tata kelola data.

Natalius menekankan bahwa setiap angka dalam Satu Data HAM bukan sekadar statistik, tetapi representasi manusia beserta hak-haknya.

“Satu Data HAM adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia. Ia menggambarkan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM yang dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan ekosistem Satu Data HAM, yang diyakini akan memperkuat kebijakan pembangunan berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.

“Kick-Off Satu Data HAM adalah langkah awal menuju tata kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, kami berharap Satu Data HAM menjadi pilar penting peradaban HAM menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Natalius.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi, menambahkan bahwa roadmap Satu Data HAM lima tahun ke depan telah disusun.

Milestones tersebut mencakup penyusunan regulasi lanjutan, pembangunan infrastruktur data, integrasi data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan Artificial Intelligence, hingga memperkuat Satu Data HAM sebagai fondasi kebijakan HAM berbasis data.

“Mulai tahun depan kami akan memulai konsolidasi data-data HAM dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Linda.

Sebagai informasi, inisiatif Satu Data HAM merupakan bagian dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dalam penyusunannya, Kementerian HAM berkoordinasi intensif dengan Bappenas selaku dewan pengarah SDI serta BPS sebagai pembina data.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenparekraf, Plh. Sekda DKI Jakarta, serta pejabat eselon II dari berbagai kementerian dan lembaga.

Comment