Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah di Rumah, Dorong Perubahan Perilaku dari Keluarga

MAKASSAR, Mediain.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan. Asisten I Pemkot Makassar, Muhammad Yasir, menekankan bahwa setiap rumah di Kota Makassar wajib memiliki tempat pemilahan sampah sebagai langkah nyata mengurangi beban sampah kota.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Jelajah Sampah pada Jumat (28/11). Yasir menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Mulai hari ini, semua rumah wajib memiliki tempat pemilahan sampah. Jangan berhenti pada kegiatan seremoni. Kita ingin gerakan ini benar-benar hidup di masyarakat,” tegasnya.

Yasir menilai bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Ia juga meminta camat, lurah, dan RT/RW untuk mengawal gerakan ini agar tidak berhenti pada tataran wacana.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemkot Makassar berencana memperkuat fasilitas penanganan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pusat Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan (P3SR) menjadi salah satu fokus pengembangan untuk mendorong pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Program Jelajah Sampah diharapkan menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Yasir menegaskan bahwa keberhasilan pengurangan sampah tidak akan tercapai tanpa partisipasi aktif seluruh warga.

“Kita ingin semua bergerak. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat menjalankan kebiasaan pemilahan. Dengan begitu, hasilnya akan terlihat,” katanya.

Dengan dorongan ini, Kota Makassar berharap dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan melalui perubahan perilaku sederhana namun berdampak besar: memilah sampah mulai dari rumah.

Comment