Penulis: Muh. Zulhamdi Suhafid
(Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar)
MAKASSAR, Mediain.id – Di tengah badai perubahan iklim yang semakin ganas, demokrasi kita perlu bernapas segar. Bayangkan sebuah sistem politik yang tidak hanya mendengar suara rakyat, tapi juga menjaga bumi untuk generasi mendatang. Inilah inti dari “Green Democracy”, pemikiran modern yang digagas oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Nadjamuddin. Sebagai pemimpin visioner, Sultan Baktiar melihat demokrasi inklusif bukan sekadar hak politik, tapi tanggung jawab bersama untuk keberlanjutan lingkungan. Gagasan ini ajak kita semua mulai dari pejabat hingga warga biasa. Gagasan ini dibangun untuk masyarakat adil, hijau, dan tahan banting. Bukan mimpi kosong, tapi langkah nyata ubah Indonesia dan dunia jadi lebih baik.
Green Democracy tekankan demokrasi sejati harus rangkul semua orang, termasuk suara komunitas lokal yang sering terpinggirkan di isu lingkungan. Sultan Baktiar Nadjamuddin lewat peran di DPD RI, dorong kebijakan politik selaras perlindungan alam. Ia yakin, tanpa integrasi lingkungan dalam proses demokrasi, kita hanya wariskan kehancuran bagi anak cucu.
Pemikiran ini lahir dari pengamatan nyata: banjir di Jakarta, deforestasi di Kalimantan, polusi udara di kota besar. Green Democracy tawarkan solusi sederhana yakni buat kebijakan inklusif, transparan, berbasis data lingkungan, sehingga setiap warga punya andil jaga bumi.
Penulis menganggap bahwa gagasan ini akan tumbuh dikalangan masyarakat apabila mengedepankan program Anti-SLAPP (Strategic Lawsuits Against Public Participation). Ini perisai hukum lindungi aktivis lingkungan dari gugatan palsu yang sering dipakai korporasi besar bungkam kritik.
Di Indonesia, Sultan Baktiar perlu mendorong penerapan Anti-SLAPP jadi undang-undang nasional, pastikan suara rakyat tak dibungkam lagi. Bayang petani Papua lawan tambang ilegal dengan Anti-SLAPP, mereka bisa bicara bebas tanpa takut digugat balik.
Dalam lanskap dunia internasional, studi kasus sukses di Uni Eropa: Undang-Undang Anti-SLAPP 2022 lindungi jurnalis dan aktivis dari tuntutan merugikan. Di AS, undang-undang serupa di California cegah lebih 100 kasus gugatan palsu pada tahun 1990-an.
Membuka ruang diskusi terbuka untuk menyoal masalah lingkungan. Selain itu, Di Filipina, sejak 2012, Anti-SLAPP bela komunitas adat dari proyek tambang destruktif, hasilkan putusan pengadilan batalkan izin usaha ilegal. Dengan ini, Green Democracy bukan teori, tapi alat nyata untuk demokrasi inklusif ramah lingkungan, cegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan rusak alam.
Selain itu, untuk jangkau generasi muda, kunci masa depan, Sultan Baktiar penting untuk mengadakan program “Green Democracy International Model United Nations (GDIMUN)”. Ini forum simulasi PBB khusus isu lingkungan dan demokrasi, di mana anak muda dari berbagai negara debat, negosiasi, rancang solusi hijau.
GDIMUN buat gagasan Green Democracy lebih akrab di kalangan milenial dan Gen Z, yang sering rasa politik jauh dari kehidupan sehari-hari. Bayang ribuan pemuda Indonesia dan dunia kumpul virtual atau tatap muka, bahas integrasi keberlanjutan ke kebijakan nasional, mirip MUN internasional di Geneva atau New York, tapi fokus isu hijau. Di Indonesia, harus dimulai kolaborasi antara DPD RI dan universitas, tarik peserta dari seluruh provinsi.
Secara global, model seperti International Model United Nations di Asia Tenggara sukses libatkan ribuan pemuda dengan topik berkelanjutan, hasilkan resolusi nyata diserahkan ke PBB. GDIMUN akan jadi jembatan buat anak muda rasa empowered, bukan penonton. Dengan begitu, Green Democracy tak lagi elit, tapi gerakan grassroots hidup di hati generasi baru.
Oleh karenanya, gagasan Sultan Baktiar mengingatkan bahwa demokrasi hijau investasi untuk semua. Di Indonesia, tantangan lingkungan mendesak, Green Democracy bisa blueprint pemerintahan adil lestari. Dukung inisiatif ini, dari Anti-SLAPP hingga GDIMUN agar suara kita dan bumi tak terabaikan. Masa depan hijau mulai sekarang, dari kita semua.
Comment