JAKARTA, Mediain.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan peran sentral hak asasi manusia sebagai fondasi pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 yang digelar pada Senin (8/12/2025) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.
Natalius menyampaikan bahwa Musrenbang HAM merupakan forum strategis nasional untuk memastikan arah pembangunan selaras dengan nilai-nilai HAM sebagaimana mandat dalam Asta Cita.
“Musrenbang HAM Tahun 2025 berfungsi sebagai forum nasional untuk memastikan prioritas pembangunan HAM diterjemahkan menjadi rencana, program, dan kegiatan konkret yang dikembangkan secara bertahap mulai dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” tegas Natalius.
Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada capaian angka pertumbuhan ekonomi.
“Harapan kita menuju Indonesia Emas 2045, setiap program pembangunan harus menjamin kualitas hidup, kesejahteraan, serta perlindungan HAM masyarakat. Itulah makna pembangunan HAM yang teknokratis,” ujarnya.
Sejalan dengan pernyataan Menteri HAM, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menekankan Musrenbang HAM sebagai ruang kolaborasi lintas aktor strategis.
“Forum ini menghimpun pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan nasional menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai prinsip-prinsip HAM,” ungkap Mugiyanto.
Ia menambahkan bahwa Musrenbang HAM 2025 akan merumuskan program prioritas HAM tahun 2026 sebagai fondasi penguatan ekosistem HAM di tingkat nasional maupun daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa Musrenbang HAM harus menjadi momentum penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai HAM dalam seluruh proses pembangunan nasional.
“Komisi XIII DPR RI berkomitmen memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda HAM benar-benar menjadi pilar utama pembangunan nasional,” tuturnya.
Musrenbang HAM 2025 menargetkan keluaran berupa rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Dokumen ini nantinya akan disampaikan kepada PBB di Jenewa sebagai contoh praktik baik pembangunan HAM yang bersifat teknokratis,” jelas Natalius.
Kegiatan ini melibatkan beragam pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah. Selain unsur pemerintah, Kementerian HAM juga mengundang kalangan masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkaya pembahasan melalui tiga komisi, yakni Komisi I Pengarusutamaan HAM, Komisi II Pemajuan dan Pemenuhan HAM, serta Komisi III Pelindungan dan Penegakan HAM.
Para peserta dijadwalkan aktif mengikuti pembahasan selama dua hari ke depan guna merumuskan arah pembangunan HAM nasional yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.
Comment