Rencana PT Conch di Barru: Perampasan Ruang Hidup dan Ancaman Lingkungan yang Tak Bisa Diabaikan

Penulis: Ahmad Muzawir Saleh, Ketua BADKO HMI Sulsel Bidang Lingkungan Hidup

SULAWESI SELATAN, Mediain.id — Rencana investasi PT Conch Semen Indonesia di Kabupaten Barru terus menuai kontroversi dan kritik tajam dari masyarakat sipil, aktivis lingkungan, serta sejumlah lembaga advokasi. Di satu sisi, proyek investasi ini diklaim dapat mendorong ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kekhawatiran besar terhadap potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran prosedur izin yang tidak bisa dianggap enteng.

Kasus ini bukan sekadar isu lokal, jauh sebelum hari ini, pada tahun 2017 kelompok masyarakat sipil menyoroti bahwa rencana pembangunan industri semen oleh PT Conch di Kelurahan Mengempang, Kelurahan Sepee, dan Desa Siawung berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius seperti pencemaran udara, pencemaran air, serta gangguan kesehatan masyarakat berupa penyakit paru-paru dan infeksi saluran pernapasan akibat debu dari konstruksi dan operasional industri.

Yang lebih memprihatinkan, pada tahun 2018 Putusan Mahkamah Agung sebelumnya menyatakan keputusan Bupati Barru saat itu terkait kelayakan lingkungan hidup atas rencana kegiatan ini batal atau tidak sah, dan pemerintah daerah wajib mencabut keputusan tersebut karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Penolakan warga dan aktivis bukan tanpa alasan, di Barru, penelitian menunjukkan perubahan fisik lingkungan yang nyata, termasuk potensi tanah longsor, banjir bandang, dan kerusakan lahan permanen hingga dampak yang sering muncul akibat pengelolaan tambang yang buruk dan minim pengawasan.

Argumen bahwa PT Conch akan membawa kesejahteraan juga patut dipertanyakan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa industri ekstraktif sering kali menciptakan ketergantungan ekonomi semu. Lapangan kerja yang dijanjikan tidak selalu sebanding dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan. Ketika sumber daya alam rusak dan lahan produktif hilang, masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara keuntungan utama mengalir ke pemilik modal.

Kabupaten Barru tidak kekurangan potensi pembangunan alternatif. Pertanian berkelanjutan, perikanan, pariwisata berbasis alam, dan ekonomi lokal yang ramah lingkungan merupakan pilihan yang lebih selaras dengan karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat. Pilihan ini mungkin tidak menjanjikan keuntungan instan sebesar industri semen, tetapi jauh lebih aman, adil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Gambaran ini menunjukkan bahwa proyek PT Conch bukan sekadar persoalan investasi semata, tetapi juga pertaruhan atas kesehatan lingkungan dan kehidupan masyarakat Barru di masa depan. Jika aktivitas industri ini berjalan tanpa kontrol yang ketat, risiko penurunan kualitas udara, kerusakan lahan produktif, dan tekanan sosial akan semakin meningkat membawa potensi konflik baru dan ketidakadilan bagi warga yang selama ini mengandalkan lingkungan sehat sebagai sumber kehidupan mereka.

Dalam konteks ini, sudah saatnya suara masyarakat, aktivis, dan pihak-pihak independen mendapat tempat lebih besar dalam pengambilan keputusan publik. Pembangunan yang hanya mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek, tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat, harus dipertanyakan legitimasi dan dampaknya bagi generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, penolakan terhadap masuknya PT Conch bukanlah sikap anti-investasi, melainkan bentuk keberpihakan pada masa depan Barru. Pembangunan sejati seharusnya melindungi lingkungan, menghormati hak masyarakat, dan memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan. Jika sebuah investasi sejak awal membawa lebih banyak risiko daripada manfaat, maka menolaknya adalah pilihan yang rasional dan bertanggung jawab.

Barru bukan sekadar lahan industri. Barru adalah ruang hidup. Dan ruang hidup tidak seharusnya dikorbankan atas nama pembangunan yang merusak.

Comment