Badung,Mediain.id – Aksi nekat seorang warga negara asing kembali menghebohkan publik Bali. Seorang pria berkewarganegaraan Australia berinisial WRJ bertindak brutal dengan merampas mobil milik sekuriti, melarikannya, dan kemudian membakar kendaraan itu hingga hangus. Peristiwa ini terjadi pada dini hari Minggu, 3 Agustus 2025, di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Kepolisian Resor Badung mengonfirmasi bahwa WRJ dalam kondisi mabuk berat saat melakukan aksinya. Dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, pelaku menunjukkan perilaku agresif yang mengancam ketertiban dan keselamatan warga sekitar.
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan oleh Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, awalnya WRJ terlihat bertindak kasar dan meresahkan di sekitar lokasi kejadian. Seorang sekuriti yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rekannya, I Ketut Wijaya Kusuma, yang saat itu sedang beristirahat di dalam mobilnya setelah menyelesaikan dinas malam.
“Rekan korban mengetuk jendela mobil untuk memberi tahu bahwa ada WNA yang sedang mabuk dan bersikap tidak terkendali. Ketika korban keluar, pelaku justru berlari ke arah mobil,” ujar Aiptu Inastuti, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Dalam situasi panik dan merasa terancam, Ketut segera menjauh dari kendaraan tanpa sempat mencabut kunci yang masih tergantung di mobil. Tanpa diduga, WRJ langsung masuk ke dalam Toyota Avanza berpelat DK 1388 HO milik korban dan tancap gas meninggalkan lokasi.
Yang lebih mengejutkan, dalam pelariannya WRJ sempat menabrak seorang WNA lain. Beruntung, korban tabrakan hanya mengalami luka ringan dan tidak membutuhkan perawatan serius. Ketut dan rekan sekuritinya segera mengejar menggunakan sepeda motor, namun WRJ berhasil melaju jauh hingga ke wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat.
Setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di belakang sebuah rumah kosong di Jalan Buana Raya. Tidak ada saksi mata yang melihat langsung proses pembakaran, namun pihak kepolisian menduga kuat bahwa WRJ sengaja membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.
Kerugian dan Penangkapan Pelaku
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp160 juta. Selain kerugian fisik, peristiwa tersebut juga sempat membuat warga sekitar panik dan khawatir akan keselamatan mereka.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian. WRJ ditangkap di Villa Eden The Residence at the Sea, tempat ia menginap selama berada di Bali. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolsek Kuta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, aksi ini murni akibat pengaruh alkohol. Namun kami tetap akan menggali apakah ada faktor lain yang melatarbelakanginya,” jelas Aiptu Inastuti.
Respons Masyarakat dan Tindakan Lanjutan
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus WNA yang berulah di Bali. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan netizen, mendesak agar aparat dan otoritas imigrasi bertindak lebih tegas terhadap turis yang melanggar hukum.
“Bali bukan tempat untuk pelampiasan perilaku brutal. Ini sudah keterlaluan,” tulis seorang warganet di media sosial. Beberapa lainnya meminta agar pelaku dideportasi dan masuk daftar hitam agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk memproses status izin tinggal WRJ. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, pelaku tidak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga bisa langsung dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa siapapun yang berkunjung ke Indonesia harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku. Polisi pun mengimbau masyarakat, termasuk pengelola penginapan dan tempat hiburan, untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan, terutama dari wisatawan asing yang diduga mabuk dan berperilaku membahayakan.
Comment