JAKARTA, Mediain.id — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa percepatan transformasi sistem kesehatan nasional memerlukan kolaborasi erat antara akademisi, sektor bisnis, dan pemerintah. Konsep yang dikenal dengan sebutan ABG (Academic, Business, Government) ini dinilai sebagai pilar utama dalam mendorong reformasi layanan kesehatan yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Prof. Taruna saat membuka Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2025 di Auditorium Merah Putih BPOM, Jakarta, Senin (6/10).
“Kolaborasi tiga sektor ini bukan sekadar penting, tapi esensial dalam melahirkan kebijakan kesehatan yang ilmiah, kompetitif, dan tepat sasaran,” ujar Taruna.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Selain itu, hadir pula pimpinan lembaga anggota KKSK, seperti Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir, serta perwakilan dari OJK dan DJSN.
Mengangkat tema “Penguatan Regulasi Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) untuk Meningkatkan Akses Obat Inovatif”, BPOM menyoroti pentingnya percepatan akses terhadap terapi-terapi medis lanjutan, seperti sel punca dan terapi gen. Melalui Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2025, lembaga ini berkomitmen memastikan keamanan dan aksesibilitas terapi inovatif bagi masyarakat.
BPOM juga tengah menunggu hasil asesmen akhir untuk menjadi bagian dari WHO Listed Authority (WLA), yang menandai pengakuan global terhadap kemampuan regulatori Indonesia di bidang pengawasan obat dan makanan.
Di sisi lain, dalam upaya membangun sistem kesehatan nasional yang terintegrasi, BPOM bersama Kementerian Kesehatan menandatangani Project Charter Interoperabilitas Data. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem data kesehatan yang aman, terstandar, dan saling terhubung.
“Inovasi regulasi dan digitalisasi adalah tulang punggung reformasi. Namun tanpa sinergi manusia dan lembaga, perubahan tidak akan melangkah jauh,” tutup Taruna Ikrar.
Comment