Oleh : Akademisi Teknik & Praktisi Lingkungan, Nasruddin Aziz
Makassar, Mediain.id – Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) patut diapresiasi sebagai langkah efisiensi pemanfaatan kekayaan daerah. Namun, dalam perspektif teknis dan lingkungan, efisiensi tidak cukup diukur dari status kepemilikan lahan semata, Minggu (29/3/2026).
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah lahan tersebut secara teknis mampu menopang proyek PSEL yang kompleks tanpa menimbulkan risiko sistemik bagi publik dan pemborosan anggaran?
Realitas Lahan yang Tidak Sederhana
Membangun infrastruktur energi di atas TPA aktif bukan perkara mudah. Secara administratif, lahan Tamangapa memang milik pemerintah. Namun secara teknis, area minimal 4 hektare yang dibutuhkan masih tertutup timbunan sampah eksisting.
Pembangunan di atasnya menuntut proses landfill mining dan stabilisasi tanah berbiaya tinggi untuk mencapai daya dukung (bearing capacity) yang aman bagi infrastruktur berat seperti turbin.
Sebaliknya, lahan di koridor Ir. Sutami yang telah dibebaskan pengembang memiliki karakteristik tanah industri yang stabil dan siap bangun, sehingga menjamin kepastian jadwal proyek.
Dari sisi logistik, beban yang ditimbulkan sangat signifikan. Dengan volume sampah sekitar 1.000 ton per hari dan densitas 0,65 ton/m³, diperlukan sekitar 256 ritase truk setiap hari menuju lokasi.
Pada tahap konstruksi, beban ini meningkat drastis. Kebutuhan pematangan lahan mencapai 200.000 m³ tanah uruk, setara 33.333 ritase truk. Dalam satu tahun kerja, ini berarti tambahan sekitar 111 ritase per hari.
Totalnya mencapai sekitar 367 ritase truk berat perhari atau satu truk melintas setiap dua menit di Jalan Tamangapa Raya.
Dalam kondisi lalu lintas yang sudah padat dari arah Gowa dan Maros, skenario ini berpotensi menciptakan kemacetan permanen, mempercepat kerusakan jalan, serta menimbulkan biaya sosial tinggi bagi masyarakat.
Sebaliknya, koridor industri Ir. Sutami telah dirancang untuk menopang lalu lintas berat dan memiliki akses langsung ke jaringan tol, sehingga risiko ini nyaris tidak ada.
Masalah paling krusial justru berada di udara. Lokasi Tamangapa berada di bawah jalur pendaratan (final approach path) menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) membatasi tinggi bangunan di wilayah ini. Sementara itu, PSEL modern membutuhkan cerobong setinggi 60–80 meter agar emisi terdispersi secara aman.
Jika tinggi cerobong dibatasi di bawah 40 meter, maka berpotensi terjadi fenomena downwash, di mana polutan seperti dioksin, furan, logam berat, dan partikel halus (PM2.5) jatuh kembali ke permukiman warga.
Selain itu, aktivitas konstruksi berpotensi meningkatkan risiko bird strike akibat terbukanya sumber makanan bagi burung dari timbunan sampah lama sebuah ancaman serius bagi keselamatan penerbangan yang dilarang dalam standar internasional oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
Efisiensi Utilitas yang Dipertanyakan
PSEL merupakan fasilitas yang membutuhkan pasokan air besar. Di kawasan Ir. Sutami, kebutuhan ini dapat dipenuhi dari Sungai Tallo. Sebaliknya, di Tamangapa, ketersediaan air terbatas dan berpotensi memicu konflik dengan kebutuhan warga.
Dari sisi transmisi listrik, perbedaan jarak juga signifikan. Koneksi dari Sutami ke GI KIMA hanya sekitar 2 km, sedangkan dari Tamangapa ke GI Borongloe mencapai sekitar 10 km.
Selisih ini berarti tambahan biaya investasi yang besar tanpa manfaat teknis yang sepadan.
Memilih Efisiensi yang Sesungguhnya
Efisiensi sejati bukan sekadar menggunakan aset milik sendiri, melainkan memilih lokasi dengan risiko paling rendah secara menyeluruh.
Mempertahankan lokasi di Ir. Sutami bukan berarti mengabaikan aset daerah, melainkan memastikan keberlanjutan proyek, menjaga kelancaran infrastruktur, serta melindungi keselamatan warga dan penerbangan.
Niat baik mengatasi persoalan sampah tidak boleh berujung pada penciptaan masalah baru yang lebih kompleks.
Keputusan pembangunan harus berpijak pada data teknis yang jujur dan perhitungan risiko yang matang, demi memastikan Makassar memiliki infrastruktur yang aman, efisien, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Comment