Makassar, Mediain.id – Keprihatinan terhadap kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng mendorong organisasi mahasiswa pecinta alam dan pegiat lingkungan di Sulawesi Selatan menggelar Dialog Publik dan Pameran bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, 22–23 Juli 2026.
Forum tersebut mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melindungi kawasan gunung, terlebih tiga instansi yang diundang sebagai narasumber, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan, tidak menghadiri dialog.
Kegiatan yang diselenggarakan secara kolektif oleh MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Handayani, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Makassar, WIRPALA Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, UKM PA Equilibrium FEB Universitas Hasanuddin, MAPALA YPUP Makassar, MAKESPALA STIKES Nani Hasanuddin Makassar, MAPALA Universitas Tamalatea Makassar, MAPALA Veteran UPRI Makassar, MAPALA Unismuh Makassar, serta Yayasan Bumi Toala Indonesia ini bertujuan membangun kesadaran publik sekaligus mendorong perlindungan dan pemulihan yang lebih serius terhadap Gunung Bulu Bawakaraeng.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta diajak melihat berbagai dokumentasi kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng melalui pameran foto yang menampilkan kondisi sampah, pembukaan jalur pendakian yang tidak terkendali, pendakian massal, penebangan pohon, kerusakan geomorfologi, hingga berbagai bentuk perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan kawasan pegunungan tersebut.
Panitia juga menampilkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden yang menggambarkan kondisi bentang alam gunung sebelum terjadinya longsor besar yang mengubah sebagian morfologi kawasan.
Diskusi interaktif dan dialog publik dipantik oleh pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, yang memaparkan sejarah, kedudukan, fungsi ekologis, serta berbagai persoalan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng.
Menurutnya, kerusakan gunung tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia di lapangan, tetapi juga dipengaruhi oleh pendekatan pengelolaan yang belum memahami karakteristik gunung sebagai bentang alam.
“Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. ‘Bawakaraeng’ itu adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” jelasnya, Kamis (23/7/2026).
Nevy James juga mempertanyakan belum adanya regulasi atau undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan gunung di Indonesia.
Menurutnya, belum adanya perhatian terhadap pendekatan ilmu gunung dalam penyusunan kebijakan menyebabkan pengelolaan gunung masih disamakan dengan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan pada umumnya.
“Kenapa tidak ada undang-undang perlindungan gunung? Kenapa tidak ada undang-undang gunung di negeri ini? Menurut saya, karena belum ada perhatian yang serius terhadap ilmu gunung. Akibatnya, gunung diurus dengan pendekatan yang tidak sepenuhnya memahami karakteristik gunung itu sendiri,” pungkasnya.
Selain mengkritisi aspek tata kelola, Nevy James menekankan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng bukan sekadar kawasan gunung, melainkan memiliki nilai ekologis, historis, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Ia juga berpandangan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai penting sebagai bagian dari sejarah awal Islam di Asia Tenggara sehingga memerlukan perlindungan yang lebih serius.
Diskusi kemudian berkembang melalui berbagai tanggapan peserta dari organisasi mahasiswa pecinta alam. Sejumlah peserta menyoroti pembangunan fasilitas seperti musala dan toilet di kawasan gunung yang dinilai seharusnya didahului kajian ilmiah agar tidak merusak karakteristik kawasan.
Peserta forum juga mengkritisi pengelolaan Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan belum sepenuhnya memperhatikan kondisi serta kebutuhan spesifik kawasan. Mereka mendorong agar perlindungan dan pemulihan kawasan melibatkan masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki kedekatan historis serta pengetahuan lokal mengenai Gunung Bulu Bawakaraeng.
Forum menilai organisasi Mahasiswa Pecinta Alam memiliki pengalaman lapangan yang dapat menjadi modal penting dalam mendukung konservasi, edukasi, penelitian, dan pengawasan kawasan secara kolaboratif.
Pada hari kedua, panitia telah mengundang BBKSDA Sulawesi Selatan, Pusdal LH SUMA, dan DLHK Sulawesi Selatan sebagai narasumber. Namun hingga kegiatan berlangsung, ketiga instansi tersebut tidak hadir sehingga dialog tetap dilanjutkan bersama sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa, organisasi mahasiswa pecinta alam, komunitas, akademisi, dan masyarakat.
Meski tanpa kehadiran perwakilan pemerintah, forum tetap berlangsung aktif dengan berbagai pandangan mengenai kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng serta langkah yang perlu ditempuh untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan kawasan.
Penyelenggara menegaskan dialog ini menjadi langkah awal membangun gerakan bersama untuk mengawal upaya penyelamatan Gunung Bulu Bawakaraeng melalui penguatan kajian ilmiah, evaluasi tata kelola, restorasi ekosistem, dan lahirnya kebijakan perlindungan gunung yang berkelanjutan.
Comment