
MAKASSAR – Penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan Perisai SI Sulawesi Selatan. Organisasi ini mendesak agar pengusutan perkara dilakukan secara transparan, independen dan menyeluruh, serta mengingatkan agar tidak ada pihak yang mendahului proses hukum dengan kesimpulan yang belum teruji.
Sekretaris Umum Perisai SI Sulsel, Warakaf, menilai perkara yang menyangkut keamanan kepala negara sekaligus melibatkan aparat penegak hukum harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam penegakan hukum nasional. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal dugaan penyadapan, melainkan juga menyangkut akuntabilitas kekuasaan, integritas institusi, dan kepercayaan publik terhadap hukum.
Perhatian publik menguat setelah tiga jenderal polisi disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan Presiden. Di tengah proses hukum tersebut, muncul perbedaan pandangan di ruang publik. Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai peristiwa itu sebagai tindakan makar, sementara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan perkara tersebut tidak mengarah pada makar.
Bagi Perisai SI Sulsel, perbedaan pandangan itu semestinya dijawab melalui fakta hukum dan hasil penyidikan, bukan melalui kesimpulan yang berpotensi mendahului pembuktian.
“Bagaimana bisa ada yang menyimpulkan bukan makar ketika isi, sasaran, dan tujuan penyadapan belum dibuka secara memadai kepada publik? Penyidikan seharusnya mencari dan menguji kebenaran, bukan membenarkan kesimpulan yang sudah lebih dahulu beredar,” tegas Warakaf.
Ia menilai, persoalan mendasar dalam kasus ini adalah sejauh mana penyidik mampu mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa, termasuk motif, pola pelaksanaan, aliran informasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sebab, pengungkapan perkara yang hanya berhenti pada pihak-pihak yang diduga menjalankan tindakan di lapangan berisiko meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual dan pertanggungjawaban di baliknya.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana perkara ini ditangani. Jika memang ada pihak yang memerintahkan, siapa yang memberi perintah? Jika ada pihak yang memperoleh keuntungan, siapa mereka? Dan data apa yang menjadi sasaran penyadapan? Semua itu harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan spekulasi,” ujarnya.
Warakaf juga mengingatkan bahwa ujian terbesar penegakan hukum bukan semata-mata ketika berhadapan dengan masyarakat biasa, melainkan ketika perkara menyentuh lingkaran kekuasaan dan institusi penegak hukum itu sendiri.
Menurutnya, status, jabatan, maupun pangkat seseorang tidak boleh menjadi faktor yang memengaruhi ketegasan dan objektivitas proses hukum. Kehati-hatian memang diperlukan, tetapi tidak boleh berubah menjadi alasan untuk mengulur waktu, menutup informasi yang layak diketahui publik, atau mengaburkan pertanggungjawaban.
“Kalau masyarakat biasa berhadapan dengan hukum, prosesnya harus berjalan. Maka, ketika perkara menyangkut jenderal dan institusi aparat sendiri, standar penegakan hukum tidak boleh lebih rendah, apalagi menjadi lebih lunak. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Ia menambahkan, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar menjadi jargon dalam pernyataan pejabat. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila proses penegakan hukum berlangsung tanpa perlakuan istimewa dan tanpa intervensi kepentingan.
Meski menyampaikan kritik, Perisai SI Sulsel menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Demikian pula, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur makar harus didasarkan pada fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menuntut proses yang jujur, terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Biarkan mekanisme peradilan menguji bukti dan menentukan pertanggungjawaban hukum setiap pihak,” kata Warakaf.
Perisai SI Sulsel menilai pejabat negara juga perlu menahan diri dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi membentuk persepsi publik sebelum proses hukum memperoleh kejelasan. Keterbukaan informasi tetap penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan perlindungan materi penyidikan, hak para pihak dan kepentingan hukum.
Atas perkembangan perkara tersebut, Perisai SI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Penyidik diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala, akurat dan proporsional, tanpa mengabaikan kerahasiaan materi yang dapat mengganggu proses penyidikan maupun hak-hak para pihak.
Perisai SI Sulsel juga berpandangan bahwa pengungkapan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada pihak-pihak yang diduga menjalankan tindakan di lapangan. Setiap dugaan mengenai pemberi perintah, motif, pihak yang memperoleh manfaat, hingga cakupan data yang menjadi sasaran penyadapan perlu ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti yang sah. Bagi Perisai SI Sulsel, kejelasan mengenai keseluruhan rangkaian peristiwa menjadi penting agar penanganan perkara tidak menyisakan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Perisai SI Sulsel mengingatkan bahwa setiap pejabat negara perlu menjaga kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Perbedaan pandangan mengenai unsur makar maupun kualifikasi hukum lainnya semestinya ditempatkan dalam koridor argumentasi hukum, bukan menjadi ruang untuk menggiring opini atau mendahului hasil penyidikan. Kepastian hukum harus lahir dari proses pembuktian yang objektif, bukan dari kuatnya pengaruh jabatan maupun narasi yang berkembang.
Perisai SI Sulsel turut memandang bahwa pengawasan kelembagaan, khususnya oleh DPR dan lembaga pengawas yang berwenang, merupakan elemen penting dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan akuntabel. Pengawasan tidak cukup berhenti pada pernyataan menghormati proses hukum, melainkan perlu diwujudkan melalui fungsi kontrol yang terukur, konstitusional, dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan, perlakuan istimewa, maupun upaya yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum.
Warakaf mengajak masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan, untuk tetap tenang, kritis, dan tidak terjebak dalam spekulasi, sembari terus mengawal proses hukum.
“Kami tidak ingin perkara sebesar ini perlahan tenggelam dari perhatian publik. Pengawalan harus terus dilakukan sampai ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban yang dapat diuji. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutup Warakaf.
Comment