Gowa, Mediain.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa hingga Senin (15/6/2026) pukul 13.00 Wita masih menunggu kehadiran Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin.
Abdullah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini tengah ditangani penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa. Namun hingga siang hari, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi membenarkan belum hadirnya Abdullah Sirajuddin untuk memberikan keterangan.
“Hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya, Senin siang.
Pihak kepolisian juga mengaku belum menerima informasi terkait alasan ketidakhadiran maupun kepastian apakah Kadis Perkimtan Gowa tersebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
“Saya belum terima informasi soal alasan hadir atau tidaknya, saya cek dulu,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman telah mengonfirmasi adanya agenda pemeriksaan terhadap Abdullah Sirajuddin yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026).
“Rencana besok Senin 15 Juni 2026 Satreskrim Polres Gowa Unit Tipikor kembali memanggil Kadis Perkimtan Gowa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi PBG,” kata Aldy saat dikonfirmasi sehari sebelumnya.
Pemanggilan kembali terhadap Abdullah Sirajuddin menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah proses penyidikan yang masih berlanjut. Penyidik diketahui terus mendalami perkara dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Kapolres Gowa belum memberikan keterangan lebih jauh dan meminta publik menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“Saya belum tahu jadwalnya jam berapa, tapi besok akan diambil keterangan. Kalau soal penetapan tersangka, tunggu saja updatenya ya,” ujar Aldy.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa masih menantikan kehadiran Abdullah Sirajuddin untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Comment