PLT Camat Baru Galesong Selatan Diharapkan Tegas Awasi Dana Desa

Takalar , 27 Agustus 2025– Kehadiran Pelaksana Tugas (PLT) Camat Galesong Selatan yang diketahui merupakan saudara kandung Bupati Takalar memunculkan harapan baru di tengah masyarakat. Publik menunggu langkah tegasnya dalam menertibkan pengelolaan Dana Desa yang selama ini kerap disorot karena dianggap tidak transparan dan tidak memberi dampak signifikan bagi warga.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan serta aduan masyarakat, sejumlah kepala desa di Kecamatan Galesong Selatan diduga melakukan praktik penyalahgunaan Dana Desa. Bentuk penyimpangan yang sering ditemukan antara lain proyek pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan yang fiktif, serta lemahnya realisasi program pemberdayaan yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar warga.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, figur PLT Camat baru menjadi penentu arah pembenahan di tingkat desa. Dengan posisi strategis yang dimilikinya, ia diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2024.

“Masyarakat butuh pemimpin yang berani dan berpihak kepada rakyat. Jangan sampai jabatan ini hanya menjadi formalitas, tapi harus ada tindakan nyata menertibkan kepala desa yang terbukti bermain dengan anggaran,” tegas salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Takalar.

Selain itu, desakan juga datang agar PLT Camat Galesong Selatan:

1. Membuka ruang transparansi publik terhadap setiap laporan realisasi Dana Desa.

2. Memberikan sanksi tegas terhadap kepala desa yang terbukti menyelewengkan anggaran.

3. Melibatkan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi korupsi.

4. Mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pemerintahan desa.


Publik kini menunggu langkah konkret dari PLT Camat Galesong Selatan. Harapan besar tertumpu pada kepemimpinan baru ini agar praktik-praktik penyelewengan Dana Desa dapat dihentikan, sehingga anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Redaksi)

Comment