Kementerian HAM Pantau Harga Bahan Pokok di Makassar Jelang Lebaran, Pasokan Dinilai Aman

Makassar, Mediain.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang, melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Pabaeng-Baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung Menteri Hak Asasi Manusia untuk meninjau kondisi bahan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pemantauan tersebut dilakukan di sela rangkaian kegiatan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Sulawesi Selatan.

Pemantauan ini menjadi bagian dari kewajiban negara dalam memastikan terpenuhinya hak atas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut merupakan mandat Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM).

“Pemantauan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan hak atas pangan masyarakat terpenuhi. Memastikan harga bahan pokok terjangkau dan pasokannya tersedia bukan sekadar urusan ekonomi, ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar,” ujar Yosef Sampurna Nggarang.

Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan bahan pokok di Pasar Pabaeng-Baeng secara umum berada dalam kondisi relatif aman dan terkendali.

Beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan telur tercatat mengalami kenaikan harga sekitar Rp2.000 per satuan.

Selain itu, komoditas sayuran seperti bayam, kacang panjang, jagung, dan wortel juga mengalami kenaikan harga, namun masih dalam batas yang wajar.

Kenaikan harga yang perlu mendapat perhatian lebih terjadi pada tepung terigu curah yang menjadi bahan baku utama pembuatan kue. Permintaan komoditas ini meningkat signifikan menjelang Lebaran.

Yosef menegaskan komoditas tersebut perlu menjadi prioritas pemantauan serta intervensi oleh Bulog dan instansi terkait agar kenaikan harga tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Terkait ketahanan pasokan, Yosef menyampaikan bahwa kebutuhan bahan pokok di Kota Makassar ditopang oleh sejumlah daerah penyangga pertanian di Sulawesi Selatan, di antaranya Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sidrap, dan Enrekang.

“Secara umum pasokan bahan kebutuhan pokok untuk Kota Makassar terjamin dan terkendali. Pantauan kami, bahan kebutuhan yang dipasok dari luar hanya bawang merah, dari Bima, Nusa Tenggara Barat,” jelas Yosef.

Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus memastikan pemajuan, penghormatan, dan pelindungan HAM, termasuk hak masyarakat atas pangan yang layak dan terjangkau, menjadi fondasi utama dalam pelayanan serta kebijakan pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Comment