Pembelajaran Konvensional Dinilai Tak Lagi Relevan, Kemendikdasmen Dorong Metode Interaktif

Makassar, Mediain.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan pola belajar di sekolah dengan meminta para guru meninggalkan metode pembelajaran konvensional yang dinilai kurang relevan dengan karakter siswa masa kini.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program prioritas pembelajaran yang dihadiri ratusan guru dan pelajar di Aula Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (23/5/2026).

Melalui tema “Kolaborasi Strategis dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah”, kegiatan itu menjadi ruang penyampaian kebijakan terbaru di bidang pendidikan, termasuk penerapan konsep pembelajaran mendalam atau deep learning.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi mengatakan bahwa sistem pembelajaran harus mampu menyesuaikan perkembangan karakter peserta didik yang kini lebih aktif, kreatif, dan kritis.

“Maka sudah tidak bisa lagi model-model pembelajarannya yang konvensional, yang hanya menulis, hanya ceramah,” ucapnya.

Ia menilai keterlibatan siswa dalam proses belajar menjadi salah satu kunci penting agar materi yang diberikan lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik.

“Supaya anak benar-benar merasakan manfaat belajar, kemudian juga dia merasa terlibat dalam pembelajaran. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Laksmi juga menegaskan bahwa penggunaan Kurikulum 2013 masih diperbolehkan hingga tahun ajaran 2026/2027 sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

“Bukan tidak boleh, Pak. Masih digunakan, masih boleh digunakan, tapi berdasarkan peraturan di Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, itu sudah disampaikan bahwa sampai tahun akademik ajaran baru 2026/2027 masih bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Menurutnya, sekolah akan mulai melakukan penyesuaian menuju kurikulum baru atau Kurikulum Merdeka pada 2027. Sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih diberikan waktu lebih panjang untuk melakukan transisi.

“Mereka baru bisa melakukan perubahan di tahun 2028,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah unsur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah, di antaranya Komunitas Sahabat Pengajar, Persatuan Guru NU, PP Aisyiyah, Forum Guru Muhammadiyah, PP Ikatan Pelajar NU, PP Ikatan Pelajar Putri NU, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Comment