Makassar, Mediain.id – Ratusan pelaku kejahatan jalanan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga anggota geng motor, berhasil ditangkap jajaran Polda Sulawesi Selatan dalam operasi besar-besaran selama Mei 2026. Sebanyak 176 tersangka diamankan bersama ratusan barang bukti, termasuk 123 unit sepeda motor hasil curian dan ribuan busur panah.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (26/5/2026).
Kapolda didampingi Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.
Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian dalam memberantas berbagai tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, penganiayaan berat, hingga kepemilikan senjata tajam.
“Secara keseluruhan, Satreskrim Polres jajaran menerima 148 laporan polisi dengan total 176 tersangka. Wilayah Polrestabes Makassar menjadi daerah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 63 laporan polisi dan 73 tersangka,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, 123 sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah lengkap dengan ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.
“Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara, Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, menyusul masih adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk fenomena geng motor.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Comment