Makassar, Mediain.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan di kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang berada di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kedatangan tim penyidik tersebut untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait sejumlah perkara yang tengah diteliti. Dalam pemeriksaan itu, polisi meminta sejumlah dokumen penting, termasuk kontrak kerja sama tahun 2021 dengan pihak ketiga, yakni Traya, beserta kontrak lain yang dianggap relevan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Makassar, Andi Syahrum Makkuradde, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan tim dari Polda Sulsel datang untuk meminta data terkait sejumlah dokumen di internal PDAM.
“Saya telah menyampaikan bahwa pada saat kedatangan mereka belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai arah penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Andi Syahrum kepada awak media.
Selain dokumen kontrak, tim Tipikor juga meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat serta LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Adapun pihak yang dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut antara lain bagian Sistem Pengendalian Internal (SPI), Kepala Bagian Produksi, serta bagian Hukum PDAM Kota Makassar.
“Kita telah memberikan semua data yang diminta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti perkara apa yang sedang diteliti terkait permintaan data tersebut.
Comment