Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat, Pemkab Polman Diminta Memberi Penjelasan

Polewali Mandar, Mediain.id –  Menanggapi video yang beredar mengenai dialog antara Ibu Kepala Desa Rea Timur dan masyarakat terkait pembagian bantuan beras dan minyak goreng, warga menyatakan bahwa pemerintah desa seharusnya memperlihatkan data yang valid dan transparan kepada masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Dengan demikian, warga dapat mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kategori kesejahteraan (desil) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut warga, pernyataan ibu Kepala Desa yang menyebut bahwa data penerima bantuan masih “abu-abu” justru menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data penerima yang tercantum dengan kondisi di lapangan.

Ia menilai hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya kesalahan pendataan atau bahkan dugaan manipulasi data.

“Penerima bantuan telah ditetapkan dan dilegalkan berdasarkan data resmi yang ada,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Karena itu, jika terdapat warga yang seharusnya berhak menerima tetapi tidak mendapatkan bantuan, maka perlu dilakukan klarifikasi dan evaluasi secara menyeluruh,” ujar salah satu warga.

Ia juga meminta pihak terkait untuk membuka data penerima bantuan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Warga juga meminta dengan hormat kepada Bupati Polewali Mandar, agar melakukan evaluasi dan memberhentikan Kepala Desa Rea Timur dalam dugaan penyelewengan bansos.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan desa, ketidaktertiban administrasi, serta dugaan penyalahgunaan atau pengalihan kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh kepala desa kepada pihak lain, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga menilai bahwa pengambilan alih kewenangan kepala desa oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan formal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta Bupati Polewali Mandar untuk melakukan evaluasi secara objektif dan transparan, serta mengambil tindakan yang dianggap perlu berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan.

Comment