
MAKASSAR — Pekerjaan pembangunan infrastruktur melalui Paket 1 Program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan di lapangan. Namun, di tengah progres pekerjaan jalan yang terus berjalan, penyelesaian sistem irigasi dan drainase menjadi perhatian serius dan diminta untuk segera dipercepat.
Hingga Juli 2026, pemasangan pembatas median jalan atau kerb median pada pekerjaan Jalan Hertasning telah mencapai progres 74,84 persen. Sementara itu, pekerjaan di Jalan Aroepala juga terus berlangsung melalui pengecoran beton semen atau rigid pavement, dengan progres saat ini mencapai 16,54 persen.
Meski demikian, progres pembangunan jalan harus dibarengi dengan penyelesaian infrastruktur pendukung, khususnya drainase dan irigasi. Pekerjaan drainase tidak boleh menjadi pekerjaan yang dikesampingkan karena keberadaannya sangat menentukan fungsi, keamanan, dan ketahanan konstruksi jalan.
Kabid PTKP HMI Cabang Gowa Raya, Thafdil Wirawan S., menegaskan agar pelaksana proyek tidak menjadikan drainase sebagai pekerjaan pelengkap atau pekerjaan yang diselesaikan belakangan.
“Kami meminta pekerjaan irigasi dan drainase segera dipercepat dan dituntaskan. Jangan sampai pembangunan badan jalan dikejar progresnya, sementara sistem drainasenya tertinggal. Ini menyangkut fungsi dan kualitas infrastruktur yang menggunakan uang rakyat,” tegas Thafdil Wirawan S.
Menurutnya, penyelesaian drainase harus menjadi bagian integral dari pembangunan jalan. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran publik harus dipastikan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin proyek hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi ketika hujan justru menimbulkan persoalan baru berupa genangan karena drainasenya tidak tuntas. Pemerintah dan kontraktor harus memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan secara utuh, bukan sekadar mengejar angka progres,” ujarnya.
Thafdil juga meminta agar setiap kendala teknis yang menghambat pekerjaan drainase segera diselesaikan. Menurutnya, alasan teknis tidak boleh menjadi pembenaran untuk membiarkan pekerjaan strategis tersebut berlarut-larut.
“Kalau ada kendala di lapangan, segera carikan solusi. Jangan dibiarkan berlarut. Kami mendorong pemerintah melakukan pengawasan secara ketat dan memastikan kontraktor memenuhi target pekerjaan. Drainase harus selesai, berfungsi, dan tidak boleh menjadi pekerjaan sisa,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan standar mutu konstruksi. Kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas, tetapi keterlambatan juga tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan langkah konkret.
Program MYP merupakan salah satu prioritas pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada periode 2025–2027. Program yang didanai melalui APBD senilai Rp2,5 triliun tersebut mencakup penanganan sekitar 1.400 kilometer jalan pada sekitar 100 ruas jalan provinsi di 24 kabupaten/kota.
Hingga Juli 2026, sebanyak enam paket pekerjaan MYP telah berjalan di lapangan. Penanganan meliputi pembangunan drainase, pengecoran beton, pengaspalan, pemasangan struktur penahan tanah atau talud, pembangunan gorong-gorong beton bertulang (box culvert), hingga preservasi jalan.
Dengan nilai anggaran dan cakupan pekerjaan yang besar, pelaksanaan MYP dituntut tidak hanya mengejar capaian progres, tetapi juga memastikan kualitas dan fungsi setiap bagian pekerjaan.
“Ini proyek strategis dan menggunakan anggaran publik. Karena itu, tidak boleh ada pekerjaan yang dianggap sepele, termasuk drainase dan irigasi. Kami akan terus mendorong agar pekerjaan ini diselesaikan secara serius, transparan, tepat waktu, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Thafdil Wirawan S., Kabid PTKP HMI Cabang Gowa Raya.
Comment