PERISAI SYARIKAT ISLAM: KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026 HARUS MENJADI RUANG DIALOG KEBUDAYAAN DAN HARMONI LINTAS IMAN

Makassar, 30 Oktober 2026– Pimpinan Wilayah Perisai Syarikat Islam Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar.

Kegiatan ini dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran seni dan musik sebagai instrumen kebudayaan, persatuan, serta perekat hubungan sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pandangan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang mendorong seni menjadi jembatan harmoni lintas iman. Gagasan tersebut menegaskan bahwa seni dan musik memiliki kekuatan melampaui sekat-sekat identitas, termasuk perbedaan agama, suku, dan latar belakang kebudayaan.

Perisai Syarikat Islam memandang bahwa pesan tersebut memiliki relevansi penting dalam kehidupan kebangsaan. Musik bukan hanya produk industri hiburan ataupun ekspresi artistik, melainkan juga medium komunikasi sosial yang mampu menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan persaudaraan.

Dalam konteks kehidupan beragama, musik religi memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar lantunan syair dan instrumen. Musik dapat menjadi ruang ekspresi spiritual, sarana dakwah kebudayaan, sekaligus media untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya hidup berdampingan secara damai.

Sejalan dengan pandangan Menteri Agama, Perisai Syarikat Islam menilai bahwa membangun harmoni lintas iman melalui seni tidak berarti mencampuradukkan ajaran maupun menghilangkan identitas teologis setiap agama.Sebaliknya, harmoni harus dibangun di atas penghormatan terhadap perbedaan. Setiap agama memiliki tradisi, nilai spiritual, dan ekspresi kebudayaan yang harus dihormati.

Melalui seni, masyarakat dapat saling mengenal, memahami, dan mengapresiasi keberagaman tanpa harus kehilangan prinsip keyakinannya masing-masing.Hal ini sejalan dengan semangat Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam rahmatan lil ‘alamin, yang menempatkan nilai kemanusiaan, keadilan, persaudaraan, dan perdamaian sebagai bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih jauh, Perisai SI berpandangan bahwa KMI 2026 harus mampu melahirkan gagasan konkret bagi masa depan ekosistem musik Indonesia. Pengembangan musik nasional tidak boleh hanya berorientasi pada industri dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan budaya lokal, perlindungan pelaku seni, serta ruang kreativitas generasi muda.

Indonesia memiliki kekayaan musik tradisional dan religi yang tumbuh dari berbagai tradisi masyarakat. Kekayaan tersebut merupakan modal kebudayaan yang harus dirawat, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada dunia.Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, akademisi, komunitas seni, dan industri musik perlu diperkuat agar musik Indonesia mampu menjadi kekuatan diplomasi kebudayaan sekaligus instrumen perdamaian dunia.

Perisai Syarikat Islam menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai landasan dalam membangun peradaban yang inklusif, berkemajuan, dan menghargai kebinekaan.

Momentum KMI 2026 di Makassar diharapkan tidak berhenti sebagai konferensi dan pertemuan para pemangku kepentingan musik, tetapi dapat melahirkan gerakan kebudayaan yang berkelanjutan.Seni harus menjadi ruang yang mempertemukan, bukan memisahkan. Musik harus menjadi bahasa persaudaraan, bukan sumber pertentangan. Dan agama harus hadir sebagai sumber nilai yang memperkuat kemanusiaan.

Perisai Syarikat Islam meyakini bahwa merawat keberagaman bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan membangun kesadaran bahwa di tengah perbedaan keyakinan dan kebudayaan, kita tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persatuan dan kemanusiaan Indonesia.

Comment