Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

MAKASSAR, MEDIAIN.ID – Seorang residivis kasus pencurian, Tamsir (36), kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Tamsir dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki saat melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang memback-up jajaran Polres Sinjai.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Senin (21/07/2025) saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Tamsir mencuri emas seberat sekitar 20 gram dari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya di Sinjai, pada Senin (14/07/2025). Kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

“Pelaku lebih dulu memantau lokasi, kemudian masuk dengan cara mencungkil jendela,” jelas AKP Wawan.

Sementara itu, Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid mengungkapkan, Tamsir merupakan residivis kambuhan. Ia sudah tiga kali keluar-masuk penjara dalam kasus pencurian, dan terakhir bebas dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.

“Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Motifnya karena ketagihan narkoba dan hidup berfoya-foya,” ungkap Arkam.

Menurutnya, hasil kejahatan Tamsir digunakan untuk membeli sabu dan kebutuhan pribadi yang tidak produktif.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Sinjai.

Comment