Seragam Sekolah Gratis dipolemikkan, Ketua LMH Sulsel Sinyalir ada yang Tunggangi dan dipolitisir

MAKASSAR, Mediain.id – Ketua Lingkar Mahasiswa Hukum Sulsel Andi Alvin Asgaf angkat bicara terkait laporan salah satu lembaga yang berlabel hukum ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu perihal Polemik Seragam Gratis Pemkot Makassar.

Pria yang akrab disapa Alvin ini menilai bahwa polemik tersebut dimunculkan untuk memframing seakan terjadi kesalahan prosedur dalam proses pengadaan padahal prosedurnya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saya ingin mengatakan lebih detail agar tidak keliru dalam menafsirkan hukum administrasi dalam pemerintahan apalagi yang berkaitan dengan program, bahwa mekanisme pengadaan seragam sekolah gratis dilakukan melalui proses pengadaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti lelang elektronik atau swakelola oleh pihak ketiga (rekanan), yang diatur lebih lanjut oleh Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sederhananya gini, lelang elektronik itu tidak bisa diatur secara manual dan semua yang ikut lelang diberi kesempatan yang sama kecuali ada perusahaan yang tidak bersyarat secara administrasi maka otomatis akan terverifikasi dan tertolak oleh sistem lantas kemudian apa yang mereka persoalkan, kan lucu terangnya.

Kalau dasar hukumnya tidak jelas maka laporan yang dilayangkan ke Polda Sulsel hanya akal-akalan saja, terang aktifis mahasiswa yang aktif melakukan pendampingan hukum ini.

Bisa jadi laporan itu Bermuatan Politik bercampur Bisnis. Saya telah mengamati alurnya sejak awal persoalan ini muncul, sehingga saya beranggapan bahwa dalam persoalan ini ada pihak yang mungkin saja tidak terakomodir kepentingan bisnisnya hingga ditunggangi dan dipolitisir, padahal kan program ini baru launching belum seratus persen pelaksanaannya tapi sudah ada yang menduga-duga, korupsi, maladministrasi dan sebagainya, itu jelas keliru dan tidak paham hukum administrasi tambahnya.

Dalam perspektif hukum, setiap perkara ada mekanismenya, dan setiap orang tidak bisa menyimpulkan sesuatu hal itu berdampak hukum atau tidak sebelum pekerjaannya selesai. Ada namanya monitoring dan evaluasi dan itu dilakukan secara bertahap, kalau hanya sekedar asumsi yang dijadikan dasar maka sama halnya kita mengu

Lanjutnya Program Seragam Sekolah Gratis Yang di inisiasi Pemerintah Kota Makassar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan dalam dunia pendidikan selain itu pemerintah hadir untuk meringankan sedikit beban ekonomi warga yang kurang mampu, jadi kalau ada yang menyimpulkan bahwa program ini bermasalah maka sesungguhnya pandangan tersebut keliru karena program ini baru launching dengan pendistribusian menggunakan sampel sekolah, jadi belum terealisasi seratus persen.

Comment