BULUKUMBA, Mediain.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dipasarkan melalui media sosial Instagram.
Seorang pria berinisial WS (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, ditangkap bersama barang bukti ganja kering, ganja basah, dan puluhan tanaman ganja.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah ganja siap edar dan ganja basah.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah akun Instagram yang diduga memperjualbelikan ganja.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah akun Instagram yang dicurigai menjual ganja. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” jelas Kapolres, Selasa (2/9/2025) saat dikonfirmasi.
Hasil pemeriksaan terhadap ponsel WS mengungkap adanya foto dan video tanaman ganja. Berdasarkan pengakuannya, tanaman tersebut berada di rumah dan kebunnya di wilayah Kindang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 4 batang tanaman ganja di pot bunga di lantai 2 teras rumah pelaku, 12 batang tanaman ganja di kebunnya yang berjarak sekitar 4 kilometer dari rumah, serta 1 batang tanaman ganja di rumah keluarganya. Dengan demikian, total 17 batang tanaman ganja berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan, WS mengaku mulai menanam ganja sejak 2023 setelah membeli biji ganja melalui Instagram di Makassar.
Ia kemudian menanam biji tersebut hingga tumbuh dan sejak 2024 mulai melakukan transaksi penjualan ganja secara online.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, baik menggunakan, menanam, maupun memperjualbelikannya.
“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsekuensi hukumnya juga sangat berat. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas menanam atau memperjualbelikan ganja di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita lawan dan perangi narkoba,” tegas Kapolres.
Comment