Polewali Mandar, Mediain.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang Bripka Arham Syam mendampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar dalam kegiatan pengecekan lokasi Galian C yang berada di wilayah Kelurahan Sulewatang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan, khususnya terkait aspek perizinan serta dampak lingkungan.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLHK Polman Daud Yusuf, Lurah Sulewatang Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., M.M., staf DLHK Kabupaten Polman, staf Kelurahan Sulewatang, serta pengelola Galian C atas nama Suab.
Lokasi Galian C yang ditinjau berada di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, yang saat ini dikelola oleh CV Al Ikhlas Group.
Dalam kegiatan tersebut, pihak DLHK Kabupaten Polman melakukan pengecekan titik koordinat lokasi pertambangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait izin dan status legal lokasi tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulewatang Bripka Arham Syam, turut hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman dan lancar, serta situasi di lokasi tetap kondusif.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kelurahan Sulewatang.

Sumber: Humas Polres Polman
Comment