Makassar, Mediain.id – Polrestabes Makassar resmi mulai menerapkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara motor gede (moge) di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Layanan SIM khusus untuk motor berkapasitas 250 cc hingga 500 cc itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana.
Kehadiran layanan SIM C1 menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas 250 cc hingga 500 cc di Kota Makassar.
Usai peresmian, Munafri bersama Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan hingga simulasi ujian teori.
Tak hanya itu, Appi juga ikut mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia menjalani simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara moge.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 untuk memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai spesifikasi kendaraannya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ucapnya.
Appi juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Makassar disebut akan mendorong ASN beserta keluarganya memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Appi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.
Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar.
SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc dengan syarat telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” ucapnya.
Arya menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian hingga petugas penguji.
“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.
Comment