Geng Motor di Makassar Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik

Makassar, Mediain.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyoroti maraknya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan warga di Kota Makassar. Polisi bahkan menduga ada indikasi kepentingan politik yang ikut bermain di balik situasi tersebut.

Kapolda Sulsel mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pola aktivitas kelompok geng motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, fenomena ini tidak lagi sekadar dipandang sebagai kenakalan remaja biasa karena mulai berdampak serius terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski demikian, dari hasil evaluasi sementara, kepolisian belum menemukan adanya sosok atau kelompok tertentu yang mengendalikan aksi geng motor secara terstruktur.

“Hasil evaluasi kita tidak ada pengendalian. Ini spontanitas sekumpulan anak-anak yang mungkin terhadap kehidupan sosial masyarakat mereka berkumpul bersama.

Kebersamaan ini membawa mereka kebut-kebutan dan lain sebagainya menjadi sebuah kejahatan,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).

Djuhandhani mengungkapkan, pihaknya juga menerima sejumlah informasi lain dari hasil analisis intelijen yang kini tengah didalami lebih lanjut.

Informasi tersebut berkaitan dengan adanya aktivitas masyarakat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik tertentu.

“Namun berdasarkan hasil analisis intelijen, kesempatan ini juga kami sampaikan, kami juga mendapatkan informasi-informasi terkait pergerakan di masyarakat yang berkaitan dengan politik,” terangnya.

Ia pun memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak memanfaatkan situasi keamanan yang sedang menjadi perhatian publik demi kepentingan politik.

Kapolda menegaskan telah memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sulsel untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

“Saya sampaikan kepada Kapolres Jajaran, manakala itu membuat situasi tidak kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, cuma satu, gebuk. Hantam penegakan hukum,” ujarnya.

Djuhandhani juga menyinggung adanya kelompok masyarakat maupun organisasi tertentu yang disebut memiliki agenda politik terselubung. Saat ini, kepolisian disebut terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok-kelompok tersebut.

“Ini saya sampaikan, ada beberapa kelompok-kelompok masyarakat, organisasi masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan politik tertentu,” pungkasnya.

Lulusan Akpol 1991 itu memastikan Polda Sulsel tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak mana pun yang mencoba memperkeruh situasi keamanan di tengah masyarakat.

“Ini adalah sebuah warning, kami akan kejar dan melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Gebuk artinya penegakan hukum,” tegasnya.

Comment