Makassar, Mediain.id – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dari sistem open dumping (pembuangan terbuka) menuju sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni pembenahan area penimbunan sampah melalui metode cover soil atau penutupan sampah menggunakan tanah urug.
Pembenahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan sekaligus memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Seluruh proses pengadaan material dan pelaksanaan pekerjaan dipastikan dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin mengatakan penggunaan tanah urug dalam pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari prosedur teknis pengelolaan sampah modern.
“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Amin, langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang hingga menyebabkan timbunan sampah menggunung. Karena itu, selain memperbaiki akses jalan dan mendukung operasional armada pengangkut sampah, Pemkot Makassar juga melakukan penataan area penimbunan agar pengelolaannya beralih dari sistem terbuka menuju controlled landfill dan sanitary landfill.
Metode cover soil sendiri merupakan salah satu persyaratan teknis dalam pengelolaan TPA modern. Penutupan sampah secara berkala menggunakan tanah urug berfungsi mengurangi bau tidak sedap, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan risiko pencemaran lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan. Artinya, pemrosesan akhir di TPA yang menggunakan sistem open dumping beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” kata Amin.
Ia menjelaskan, sampah yang masuk ke TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari transformasi TPA Antang menjadi kawasan pengelolaan sampah yang lebih sehat, tertata, dan berkelanjutan.
“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya, sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.
Comment