Inilah Tongkonan Kalolok Pong Sampun dan Keluarga Besar Pemiliknya

Penulis: Dr. Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak., CA., PCIF., SAS (Dosen Akuntansi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

Opini Publik, Mediain.id – Setiap tongkonan di Toraja punya nama, punya pendiri, dan punya keluarga yang menjaganya. Di Lembang Saluallo, Sangalla Utara, berdiri Tongkonan Kalolok Pong Sampun, salah satu
tongkonan tertua di Tana Toraja. Inilah kisah singkat tongkonan tersebut dan keluarga besar yang menjadi pemiliknya.

Didirikan oleh Sang Pembuka Kampung

Tongkonan ini didirikan oleh Pong Sampun bersama istrinya, Lai’ Bulaan. Pong Sampun dikenal sebagai Pangngala Tondok, yaitu orang yang pertama kali membuka tanah di Kalolok dan sekitarnya. Menurut penuturan keluarga, ia datang dari Tanamalia setelah masa To Pada Tindo berakhir, ketika setiap orang diberi keleluasaan untuk membuka kampung baru. Nama Kalolok sendiri diambil dari nama daerah asalnya di Tanamalia.

Keluarga mengenang Pong Sampun sebagai sosok pemberani yang membela kebenaran. Dalam sebuah kisah turun-temurun, ia bahkan menolak hadiah emas dan sawah, lalu hanya memilih sebuah gandang (gendang) yang sarat makna adat. Bersama Lai’ Bulaan, Pong Sampun membangun tongkonan beserta lingkungan pendukungnya: Sawah dan tanah kering, sumur, kebun kombong, padang penggembalaan kerbau, tanah pantunuan, hingga liang (makam) tempat Pong Sampun dimakamkan.

Siapa Pemilik Tongkonan Ini?

Dalam adat Toraja, tongkonan tidak dimiliki oleh satu orang. Pemiliknya adalah seluruh keturunan sedarah pendirinya. Karena itu, Tongkonan Kalolok Pong Sampun adalah milik bersama seluruh Bati’ Pong Sampun, yaitu keturunan Pong Sampun dan Lai’ Bulaan dari generasi ke generasi.

Berikut garis keturunan mereka:

Generasi ke-1: Pong Sampun dan Lai’ Bulaan memiliki dua anak: So’ Sampun dan Pong
Patola.

Generasi ke-2: So’ Sampun dan Lai’ Lembang memiliki tiga anak: Galettung, Ne’ So’
Rakka’, dan Indo’ Sambo Bale.

Generasi ke-3: Indo’ Sambo Bale dan Pong So’ Bulu Datu memiliki tiga anak: Ne’
Tombo’, Sena’ (Tamanang), dan Indo’ So’ Bulutoding.

Generasi ke-4: Indo’ So’ Bulutoding dan Pong So’ Bulutoding memiliki enam anak: Ne’
Talondong, Poi’ Lili’, Tullung, Ne’ Sesa, Ne’ Rodo’, dan Toding.

Generasi ke-5: Toding dan Lai’ Biti memiliki empat anak: Ne’ Massang, Ne’ So’ Bamba,
Pong So’ Lantang, dan Ne’ Boro’.

Generasi ke-6: Ne’ Boro’ dan istrinya, yang juga bernama Ne’ Boro’, memiliki lima anak:
Ne’ Dama, Ne’ Tambing, Ne’ Balla’, Ne’ Liku, dan Ne’ Sattu.

Generasi ke-7: Ne’ Tambing dan Lai’ Sesa memiliki tujuh anak: Indo’ Kadanga’ (Maria
Tambing), Indo’ Sampe (Lai’ Kapang), Ude P., Sitti Mina, Edita Rubak Bulutoding, Lambertus Lambaran, dan Paulus Sambe’ Bulutoding.

Keluarga yang Meneruskan Hari Ini

Ketujuh anak Ne’ Tambing berkeluarga dan melahirkan generasi kesembilan, yang kini
meneruskan tongkonan bersama anak dan cucu mereka:

  1. Yacolin Kadanga’ Bulutoding bersaudara, anak Indo’ Kadanga’ (Maria Tambing) dan Lullung;
  2. Linus Loto’ bersaudara, anak Indo’ Sampe (Lai’ Kapang) dan Sampe Kareba;
  3. ​Yuli bersaudara, anak Ude P. dan Sattu;
  4. Tato’ Biri dan Muhammad Ali, anak Sitti Mina dan Puanna Paweri;
  5. Amir Biri bersaudara, anak Edita Rubak Bulutoding dan Puanna P.;
  6. Lince Bulutoding dan Natalia Rante Bulutoding, anak Lambertus Lambaran dan Yustina Taruk; serta
  7. Nawi dan Martha, anak Paulus Sambe’ Bulutoding dan Mama’ Nawi.

Dari mereka, silsilah ini berlanjut hingga generasi kesepuluh dan kesebelas, yang kini tinggal di Toraja maupun di perantauan.

Dijaga Bersama, Diputuskan Bersama

Sebagai milik bersama, Tongkonan Kalolok Pong Sampun diurus dengan cara musyawarah. Pemangku tongkonan atau To Urrambu Tongkonan ditentukan melalui kada situru’ (kesepakatan bersama). Keluarga mengenang bagaimana Ne’ Boro’ menyerahkan amanah itu kepada Ne’ Tambing dan Lai’ Sesa, meskipun Ne’ Tambing adalah anak kedua, karena demikianlah yang disepakati bersama.

Semangat ini berpegang pada ungkapan leluhur misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate, yang berarti “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Bagi keluarga Bati’ Pong Sampun, tongkonan
adalah tempat duduk bersama, bermusyawarah, dan pulang ke asal-usul. Di mana pun mereka kini tinggal, Tongkonan Kalolok Pong Sampun tetap menjadi rumah yang menyatukan mereka.

Comment