Dua Hari Tak Masuk Kerja, Karyawan MR.DIY Ditemukan Meninggal di Kos

Makassar, Mediain.id – Seorang pria berinisial DA (31) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Jalan Daeng Ngadde Stapak 4, Pondok Madani, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (5/6/2026).

Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di MR.DIY itu ditemukan dalam kondisi tengkurap di kamar kos nomor 7 setelah dua hari tidak masuk kerja.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Abd. Latif, mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari rekan kerja korban yang diminta atasannya untuk mengecek keberadaan Dasrianto karena tidak masuk kantor selama dua hari.

“Teman kerja korban kemudian mendatangi kamar kos korban sekitar pukul 11.04 Wita. Saat tiba di lokasi, saksi mengetuk pintu kamar yang dalam keadaan terkunci dari dalam, namun tidak mendapat respons,” ujar Ipda Abd. Latif saat dikonfirmasi.

Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, saksi berinisiatif memeriksa kondisi korban melalui ventilasi menggunakan kamera telepon genggam. Dari hasil rekaman tersebut, korban terlihat dalam posisi tengkurap.

“Setelah melihat kondisi itu, saksi menghubungi pemilik kos dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Warga kemudian membuka engsel jendela untuk memastikan kondisi korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” katanya.

Informasi penemuan mayat tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Gabungan piket fungsi Polsek Tamalate selanjutnya mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama berselang, tim Dokpol Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

“Dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap Ipda Abd. Latif.

Sementara itu, keluarga korban yang mendapatkan informasi dari tempat korban bekerja langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi Dasrianto. Salah seorang keluarga korban, Mursalim, melihat korban telah meninggal dunia dari jendela kamar kos.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum luar.

“Korban dibawa ke RS Bhayangkara guna proses visum luar. Namun pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.

Ipda Abd. Latif menambahkan, pihak keluarga akan membuat berita acara penolakan autopsi sebagai bagian dari administrasi penyelidikan.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit.

Comment