
GOWA — Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Thafdil Wirawan Sailellah, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.
Thafdil menilai proses hukum yang tengah berjalan perlu dikawal secara objektif, transparan, dan menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
«“Kami mengapresiasi langkah Tipidkor dalam mengusut dugaan perkara PBG di Kabupaten Gowa. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak pandang bulu,” ujar Thafdil.»
Menurutnya, penetapan tersangka harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh rangkaian perkara, termasuk pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan memiliki keterkaitan.
“Kami berharap penyidik tidak berhenti pada penetapan tersangka saja. Seluruh fakta, aliran dana, mekanisme perizinan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan harus ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan bukti yang ada,” tegasnya.
Thafdil juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi setiap pihak untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Gowa Raya akan terus mencermati perkembangan perkara tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan akan diproses secara hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” tutup Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Thafdil Wirawan Sailellah.
Comment