KemenHAM Tetapkan Kampung REDAM Pertama sebagai Model Nasional Rekonsiliasi

JAKARTA, Mediain.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi menetapkan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) pertama di Indonesia sebagai model percontohan nasional. Penetapan ini berlangsung pada Jumat (14/11/2025) di Hotel The Grand Platinum Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat rekonsiliasi, perdamaian sosial, serta penyelesaian konflik berbasis masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, The World Peace Organization, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, jajaran KemenHAM, hingga Gugus Tugas Kampung REDAM Kelurahan Manggarai. Para peserta memberikan apresiasi atas penetapan Manggarai sebagai Kampung REDAM perdana di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Kasubditbimtibsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, Sujanto, menyampaikan terima kasih atas penetapan Kampung REDAM di Manggarai.

Ia menekankan bahwa wilayah tersebut kerap menghadapi konflik sosial, sehingga inisiatif ini menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga keamanan Jakarta.

“Jaga Jakarta, jaga warga, jaga aturan, jaga amanat,” ujarnya.

Presiden The World Peace Organization, Bambang Herry Purnomo, menyebut Kampung REDAM sebagai inovasi besar yang sejalan dengan penguatan nilai-nilai HAM di era modern.

Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi harus berjalan berdampingan dengan pembangunan, dan organisasinya berkomitmen mendukung program ini melalui dukungan teknologi dan operasional.

Dukungan juga disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar. Ia berharap kehadiran Kampung REDAM mampu menghapus potensi tawuran dan konflik sosial di Manggarai.

Menurutnya, keberhasilan program hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, baik di wilayah rawan maupun yang berpotensi konflik, demi menjaga stabilitas Jakarta sebagai barometer nasional.

Dalam keynote speech, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya membutuhkan strategi rekonsiliasi yang terstruktur.

Ia menjelaskan bahwa Kampung REDAM tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian konflik.

“Tetapi juga pemenuhan hak dasar masyarakat, sejalan dengan pemikiran tokoh perdamaian John Galtung tentang jurang antara harapan dan kenyataan sebagai sumber konflik,” tambahnya.

Acara resmi ini ditutup dengan pembunyian Gong Genta Perdamaian Dunia sebagai simbol dimulainya gerakan rekonsiliasi berbasis masyarakat, serta penyerahan piagam penghargaan kepada Lurah Manggarai.

Comment