Polewali Mandar, Mediain.id – Minggu, 19 April 2026 – LKPJ Bupati itu seperti samudera yang tampak tenang di permukaan, tetapi menyimpan arus deras di kedalamannya. Angka-angka berbaris rapi seperti ombak yang berulang terlihat indah, terukur, dan meyakinkan. Namun siapa yang benar-benar menyelam, akan tahu: tidak semua yang terlihat stabil berarti aman.
Di ruang sidang, dokumen LKPJ sering diperlakukan seperti lukisan mahal—dipajang, dikagumi, lalu dilewati dengan sopan. Padahal ia lebih menyerupai teka-teki yang menantang nalar. Ia tidak meminta tepuk tangan, tetapi pembongkaran. Ia tidak butuh kekaguman, tetapi keberanian untuk meragukan.
Anggota DPRD, dalam perannya, bukan sekadar penjaga etika forum, melainkan pembaca tanda-tanda zaman. Setiap individu adalah kunci pembuka lapisan makna yang tersembunyi dalam indikator. Sebab indikator bukan sekadar angka ia adalah bahasa diam yang menyimpan cerita tentang keberhasilan, kegagalan, bahkan kemungkinan manipulasi realitas.
Namun membaca bahasa diam membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran fisik. Ia menuntut kompetensi: kemampuan membedah, menguliti, dan menafsirkan. Tanpa itu, LKPJ hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan ruhnya seperti kitab tanpa pembaca yang memahami maknanya.
Secara kelembagaan, DPRD ibarat orkestra. Tetapi harmoni tidak lahir dari banyaknya alat musik, melainkan dari ketepatan nada setiap pemainnya. Jika satu saja kehilangan ritme analisis, maka keseluruhan pengawasan akan sumbang. Karena itu, kapasitas individu anggota menjadi fondasi utama bagi kekuatan institusi.
Indikator kinerja dalam LKPJ sejatinya adalah jejak langkah pembangunan. Namun jejak bisa saja dipoles, diarahkan, bahkan disamarkan. Di sinilah anggota DPRD dituntut menjadi “pemburu jejak” mampu membedakan mana langkah nyata dan mana sekadar bayangan. Mereka harus mampu menghubungkan angka dengan realitas: apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa, apakah peningkatan kesejahteraan benar-benar menyentuh masyarakat, atau hanya berhenti di tabel statistik.
Jika DPRD hanya membaca LKPJ di permukaan, maka ia ibarat menilai hutan dari bayangan daun. Tetapi jika ia masuk lebih dalam mengurai indikator, menguji konsistensi, dan mengaitkan dengan fakta lapangan maka ia sedang menyalakan obor di tengah kabut birokrasi.
Pada akhirnya, LKPJ bukan sekadar laporan, melainkan medan uji integritas. Ia menguji kepala daerah dalam menyusun narasi kinerja, dan menguji DPRD dalam membongkar narasi tersebut. Di titik itu, pertanyaannya menjadi tajam: apakah DPRD akan menjadi penafsir yang menyingkap makna, atau sekadar penonton yang terpukau oleh angka?
Karena di balik setiap angka, selalu ada cerita yang menunggu untuk diungkap dan hanya mereka yang memiliki keberanian berpikir yang mampu mendengarnya.
Comment