Oleh: Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Azrar
GOWA, Mediain.id – Tahun 1998 menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa. Ribuan mahasiswa, buruh, dan rakyat turun ke jalan melawan rezim otoriter yang telah bercokol selama lebih dari tiga dekade. Teriakan reformasi pada masa itu bukan sekadar slogan, melainkan janji untuk menghadirkan masa depan yang lebih demokratis, terbuka, dan bebas dari praktik kekerasan negara.
Dua puluh tujuh tahun berselang, tepatnya pada 2025, kita dihadapkan pada pertanyaan yang getir: apakah cita-cita reformasi benar-benar terwujud, atau justru kita sedang tergelincir kembali ke masa kelam penuh represi?
Hari ini, pemerintah tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik untuk meredam kritik, tetapi juga kekuatan narasi. Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers menyatakan bahwa sebagian tindakan demonstran “miring ke arah pengkhianatan dan terorisme.” Stigmatisasi semacam ini bukanlah hal baru. Di era Orde Baru, oposisi sering dicap “subversif” atau dituduh berafiliasi dengan “PKI” demi mendeligitimasi gerakan rakyat. Kini labelnya berubah, tetapi tujuannya tetap sama: membungkam suara kritis.
Apa yang kita saksikan hari ini adalah refleksi dari kegagalan menuntaskan agenda reformasi. DPR yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru tampil sebagai simbol kemewahan dan ketidakpekaan. Aparat yang seharusnya melindungi justru sering terlihat menindas. Pemerintah yang semestinya mengayomi malah melabeli rakyatnya dengan stigma berat. Situasi ini mengingatkan kembali pada masa Orde Baru, ketika stabilitas semu dijaga dengan cara menekan rakyat.
Apakah Reformasi gagal? Tidak sepenuhnya. Reformasi membuka ruang demokrasi: pers bebas, partai politik beragam, dan pemilu langsung berlangsung rutin. Reformasi memang berhasil menjatuhkan rezim, tetapi belum mampu menyingkirkan budaya lama: budaya korupsi, budaya menindas, dan budaya elitis yang terus diwariskan dari generasi kekuasaan ke generasi berikutnya.
Namun berbeda dengan masa lalu, kini rakyat memiliki medium baru: media sosial. Slogan-slogan kreatif, poster digital, dan narasi solidaritas menyebar cepat, menciptakan tekanan publik yang masif. Jika 1998 dimenangkan melalui radio kampus, pamflet, dan orasi jalanan, maka 2025 mungkin dimenangkan melalui kolaborasi antara aksi jalanan dan ruang digital. Mahasiswa, buruh, influencer, hingga warganet anonim bersatu dalam tagar dan seruan. Solidaritas inilah yang berpotensi menjadi benteng terakhir agar Indonesia tidak kembali terjerembap ke dalam jurang represi.
Tentu kita berharap jalan itu tidak perlu ditempuh kembali. Kita berharap pemerintah mau belajar dari sejarah, menghormati aspirasi rakyat, dan melakukan reformasi yang substansial. Namun jika harapan itu pupus, maka rakyat mungkin akan kembali memilih jalan yang sama seperti 1998: turun ke jalan, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan nyawa demi masa depan yang lebih adil.
Pada akhirnya, opini ini ingin menegaskan satu hal: demokrasi tidak pernah datang gratis. Reformasi 1998 lahir dari darah dan air mata, dan demokrasi 2025 hanya bisa bertahan jika rakyat terus menjaganya. Jika kita diam, represi akan kembali menguasai. Jika kita apatis, sejarah akan berulang.
Comment