MAKASSAR, Mediain.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak boleh hanya diukur dari produk dan besarnya omzet. Menurutnya, terdapat fondasi penting yang kerap luput dari perhatian, yakni keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial bagi para pekerja.
Hal tersebut disampaikan Ashabul Kahfi saat memberikan pemaparan di kawasan pelabuhan, yang dikenal sebagai ekosistem kerja dengan tingkat risiko tinggi. Aktivitas bongkar muat, logistik, lalu lintas kendaraan berat, serta pekerjaan fisik, disebutnya memiliki potensi kecelakaan kerja yang besar.
“UMKM yang kuat bukan UMKM yang hanya besar omzetnya, tetapi UMKM yang melindungi manusia di dalamnya,” tegas Ashabul Kahfi.
Ia menjelaskan, K3 tidak boleh dipahami sebatas penggunaan helm atau rompi keselamatan. Lebih dari itu, K3 harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Menurutnya, budaya K3 mencakup kebiasaan bekerja aman, penggunaan alat kerja yang layak, proses kerja yang tertib, perhitungan risiko kerja, hingga kesiapan mekanisme penanganan jika terjadi kecelakaan.
Ashabul Kahfi menilai, selama ini banyak pelaku UMKM menganggap K3 sebagai urusan perusahaan besar. Padahal, UMKM justru merupakan sektor yang paling rentan karena keterbatasan alat, ruang produksi yang sempit, belum adanya standar operasional prosedur (SOP), serta minimnya pelatihan keselamatan kerja.
“Satu kecelakaan bisa menghentikan produksi berhari-hari. Satu pekerja sakit bisa membuat usaha berhenti total. Jadi K3 itu bukan biaya, tetapi investasi produktivitas,” ujarnya.
Selain K3, Ketua Komisi VIII DPR RI juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja UMKM dan pekerja mandiri. Ia menyebut jaminan sosial sebagai “payung” ketika risiko tidak terduga datang.
“Tidak ada manusia yang bisa memastikan dirinya tidak sakit, dan tidak ada usaha yang bisa memastikan tidak terjadi kecelakaan kerja. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan jika itu terjadi, keluarga tidak jatuh miskin dan usaha tidak runtuh,” jelasnya.
Ashabul Kahfi mengibaratkan jaminan sosial seperti pelampung di lautan. Menurutnya, meski tidak berharap tenggelam, keberadaan pelampung membuat seseorang tidak panik ketika ombak besar datang.
Ia menambahkan, perlindungan sosial menjadi sangat penting bagi pekerja UMKM karena adanya risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, hari tua tanpa penghasilan, serta biaya pengobatan yang dapat menguras tabungan.
Melalui kesempatan tersebut, Ashabul Kahfi mengajak para pelaku UMKM dan wirausaha muda untuk mulai membangun usaha dengan budaya perlindungan sejak awal.
“Usaha yang tidak melindungi orang di dalamnya, cepat atau lambat akan rapuh,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para pelajar dan generasi muda yang sudah mulai berwirausaha agar membiasakan diri berpikir tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga aspek keamanan dan keberlanjutan usaha di masa depan.
Comment