Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar, Predator Seks Facebook Ditembak Saat Pengembangan

Makassar, Mediain.id – Kapolrestabes Makassar, Kombel Pol Arya Perdana mengatakan bahwa predator seks berinisial DR (30), yang mencari korban lewat lowongan kerja palsu di Facebook, akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Pelabuhan Tanjung Perak setelah kabur ke Surabaya.

Pelaku bahkan ditembak polisi usai mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar.

Pelaku DR ditangkap sesaat kapal yang ditumpanginya sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun saat dilakukan pengembangan ke lokasi kejadian perkara, pelaku disebut memberontak dan berusaha kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya menggunakan timah panas.

Pelaku kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan dan pengangkatan proyektil peluru.

Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan korban awalnya sedang mencari pekerjaan tambahan melalui media sosial. Korban kemudian menemukan lowongan kerja sebagai baby sitter yang dipasang pelaku melalui Facebook.

“Korban datang ke lokasi yang dimaksud dan pelaku menyampaikan pekerjaan yang dimaksud itu masih menunggu beberapa hari. Korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah itu sekitar dua hari,” kata Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Arya menambahkan, pada hari ketiga pelaku masuk ke kamar korban sambil mengancam menggunakan pisau cutter. Korban kemudian disekap, mulut dan matanya dilakban sebelum diperkosa berulang kali.

“Selain memperkosa korban, pelaku juga mencuri uang, motor dan handphone korban. Pelaku DR langsung melarikan diri ke Surabaya,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku kembali memasang iklan lowongan kerja melalui akun Facebook di Surabaya untuk mencari korban baru yang akan dijadikan sasaran tindakan asusila.

“Jadi pelaku ini di Makassar hanya sewa rumah kontrakan tapi bukan kontrak sebulan atau per tahun, dia sewa rumah Rp300 ribu per hari dan digunakan untuk menjebak orang,” jelas Arya.

Selain kasus tersebut, pelaku juga diketahui pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor di Takalar.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun tindak pidana tambahan yang dilakukan DR, yang diketahui berasal dari Sumatera.

Comment